DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
loading...

Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD sepakati 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD RI menyepakati sebanyak 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam program legislasi nasional ( Prolegnas ) prioritas tahun 2021 . Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Kamis (14/1/2021) malam.
(Baca juga: Soal Prolegnas 2021, DPR Tak Ingin Pasang Target Tinggi)
"Apakah rancangan Prolegnas tahun 2021 dan Prolegnas perubahan tahun 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya, dengan catatan?," tanya Ketua Baleg RI saat memimpin Raker tersebut.
(Baca juga: Raker Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda)
"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir dan ditutup dengan ketuk palu pimpinan sidang.
(Baca juga: Soal Prolegnas 2021, DPR Tak Ingin Pasang Target Tinggi)
"Apakah rancangan Prolegnas tahun 2021 dan Prolegnas perubahan tahun 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya, dengan catatan?," tanya Ketua Baleg RI saat memimpin Raker tersebut.
(Baca juga: Raker Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda)
"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir dan ditutup dengan ketuk palu pimpinan sidang.
Lihat Juga :