DPR Minta Kemendagri Realisasi Penambahan Dana Bantuan Parpol

Kamis, 28 November 2019 - 20:40 WIB
DPR Minta Kemendagri...
DPR Minta Kemendagri Realisasi Penambahan Dana Bantuan Parpol
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker) lanjutan terkait Rencana Kerja dan Program (RKP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun 2020-2024. Salah satunya membahas tentang dana bantuan partai politik (parpol).

Sebelumnya, Kemendagri berkeinginan untuk menambah jumlahnya. Rencana itu didukung Komisi II DPR yang juga merupakan anggota parpol. Mereka meminta Mendagri segera merealisasikan penambahan itu.

“Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada Kemendagri terkait upaya peningkatan kapasitas partai politik pemberian bantuan keuangan parpol,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan salah satu kesimpulan Raker Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). (Baca juga: Dana Bantuan Parpol, Kemendagri Kekurangan Rp4 Miliar )

Kemudian, lanjut politikus Partai Golkar itu, Komisi II DPR juga meminta Kemendagri segera merealisasikan penyaluran dan mengupayakan peningkatan bantuan keuangan parpol sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, sambung dia, Komisi II DPR bersama-sama Kemendagri sepakat melakukan penyempurnaan atau revisi seluruh undang-undang terkait sistem politik Indonesia khususnya tentang kepemiluan.

“Yakni Undang-Undang tentang Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah selambat-lambatnya di awal tahun 2021,” tuturnya. (Baca juga: Menag Tawarkan Umrah bagi Korban First Travel )

Sebelumnya, Kemendagri mengaku kekurangan anggaran Rp4 miliar untuk dana bantuan parpol tahun 2020 dan meminta kepada Komisi II DPR untuk membantu penambahan anggaran itu.

“Kemendagri dalam hal ini politik dan pemerintahan umum memang menyarankan banpol (bantuan parpol) per suara Rp1.000 (parpol pusat), di 2020 memang karena adanya jumlah parpol yang meningkat sehingga masih kurang sebesar kurang lebih Rp4 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dalam rapat kerja Komisi II DPR.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Purn Tito Karnavian mengungkapkan sudah berunding dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kekurangan dana banpol. Pihaknya juga meminta adanya dukungan dari Komisi II DPR untuk diperjuangkan.

“Kami mohon dukungan dari Komisi II juga bisa diperjuangkan agar parpol bisa dapatkan anggaran lebih besar untuk survive operasionalnya parpol,” kata Tito.
(dam)
Berita Terkait
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved