FPI Akui Buat Pernyataan Setia pada Pancasila dan NKRI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis membenarkan soal adanya pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sobri mengatakan pernyataan tersebut dalam rangka untuk memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Ya itu dalam standar atau proses perpanjangan SKT. Salah satu syaratnya ya itu," ujar Sobri saat dihubungi SINDOnews, Kamis (28/11/2019). (Baca juga: Menteri Agama: FPI Menyatakan Setia kepada Pancasila dan NKRI )
Selain kepada Kementerian Agama (Kemenag), FPI juga diharuskan meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Sobri, aturan tersebut memang sudah ada sejak lama.
"Kita juga meminta rekomendasi dari Kemenag dan Depdagri itu standarnya. Itu sudah persyaratannya untuk memperpanjang SKT ormas ya begitu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan organisasi massa FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. (Baca juga: Kemenag Sebut FPI Sudah Penuhi Persyaratan Rekomendasi Ormas )
“Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan,” kata Fachrul usai mengikuti rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
"Ya itu dalam standar atau proses perpanjangan SKT. Salah satu syaratnya ya itu," ujar Sobri saat dihubungi SINDOnews, Kamis (28/11/2019). (Baca juga: Menteri Agama: FPI Menyatakan Setia kepada Pancasila dan NKRI )
Selain kepada Kementerian Agama (Kemenag), FPI juga diharuskan meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Sobri, aturan tersebut memang sudah ada sejak lama.
"Kita juga meminta rekomendasi dari Kemenag dan Depdagri itu standarnya. Itu sudah persyaratannya untuk memperpanjang SKT ormas ya begitu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan organisasi massa FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. (Baca juga: Kemenag Sebut FPI Sudah Penuhi Persyaratan Rekomendasi Ormas )
“Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan,” kata Fachrul usai mengikuti rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
(kri)