Jalan Panjang SKT FPI yang Tersandung Izin Kemendagri

Sabtu, 21 November 2020 - 06:20 WIB
loading...
Jalan Panjang SKT FPI...
Front Pembela Islam (FPI) saat ini tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) saat ini tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyebabnya adalah belum dipenuhinya syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat.

Seperti diketahui SKT FPI habis pada Juni 2019 lalu. Sebenarnya, pada tahun lalu FPI sempat mengusulkan perpanjangan SKT kepada Kemendagri. Hal ini dipastikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang saat itu dijabat Tjahjo Kumolo. “Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," kata Tjahjo, Senin, 24 Juni 2019. (Baca juga: Belum Sampaikan AD/ART, FPI Tak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri)

Kemudian sampai pada Juli SKT yang diusulkan tak kunjung terbit. Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan belum terbitnya perpanjangan SKT FPI karena belum lengkapnya syarat perpanjangan yang diusulkan FPI. “Laporan dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu. Menunggu dulu persyaratan yang lengkap dulu. Setelah itu baru ada tahap-tahap evaluasi,” katanya, Senin 8 Juli 2019. (Baca juga: Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan FPI, kok Mereka Seperti yang Ngatur)

Tjahjo menyebut salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi lengkap dengan tanda tangan. “Banyak. Misalnya menyerahkan AD/ART kok ga diteken. Terus susuan kepengurusannya engga ada tanda tangannya. Kalau saya batalkan kan melanggar. Kan ini belum diteken kok sudah diterima. Saya engga mau ada jebakan-jebakan. Saya mau clear and clean. Semua ormas sama . Tinggal masing-masing ada evaluasinya. Sabar saja,” paparnya. (Baca juga: Slamet Maarif: TNI Jangan Mau Diadu dengan Ulama dan Umat Islam)

Tjahjo juga menegaskan tak ada upaya politisasi terkait perpanjangan SKT FPI. "Itu bukan masalah mempolitiasasi. Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang (UU). Tetapi aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya. Kita lihat recordnya bagaimana. Jadi tidak hanya FPI, tapi juga seluruh ormas yang ada,"katanya.



Hingga kini, Kemendagri mengonfirmasi tak ada perbaikan untuk perpanjangan SKT tersebut. “Belum. Masih seperti yang dulu. Dan belum ada pengusulan kembali ke Kemendagri. Dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa mmenuhi persyaratan,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (20/11/2020). dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenag Minta PUI Inisiasi...
Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam
Arifatul Choiri Terpilih...
Arifatul Choiri Terpilih sebagai Ketua PP Muslimat NU, Khofifah Jadi Ketua Dewan Pembina
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
Buka Tanwir I Aisyiyah,...
Buka Tanwir I Aisyiyah, Haedar Nashir: Berikan Kontribusi, Jangan Hanya Hadir Menjadi Panduan Sorak
LPOI Sampaikan Surat...
LPOI Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Begini Isinya
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Prabowo Apresiasi Rakor...
Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Ruja Ignatova, Dijuluki...
Ruja Ignatova, Dijuluki Ratu Kriopto yang Paling Dicari FBI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved