Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK Sita Dokumen Pengurusan IUP

Kamis, 26 September 2024 - 23:01 WIB
loading...
Geledah Rumah Eks Gubernur...
KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengurus IUP di Kalimantan Timur saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pengurus Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dokumen tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).

"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).

Asep mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggeledahan tersebut saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur dua periode, yakni 2008-2018. "Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur," ujarnya.



Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana rasuah ini berupa suap IUP penambangan di Kaltim. "Iya betul (suap) ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, malam hingga dini hari.



Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek. Nawawi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa, 24 September 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Pakar Hukum Sebut Aset...
Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Kasus Korupsi PGN, Eks...
Kasus Korupsi PGN, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Rekomendasi
Rencana Buruk Meghan...
Rencana Buruk Meghan Markle Kembali ke Inggris, Kate Middleton Pasang Badan
Skuad Timnas Indonesia...
Skuad Timnas Indonesia Bernilai Rp600 Miliar Naik Bus Sekelas AKDP hingga Lampu Mati Sebelah
18 Negara Asia Berpotensi...
18 Negara Asia Berpotensi Lolos ke Piala Dunia 2026, Termasuk Timnas Indonesia!
Berita Terkini
DPR Minta Kasus 3 Polisi...
DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
17 menit yang lalu
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
30 menit yang lalu
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
1 jam yang lalu
Effendi Gazali Anggap...
Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice
1 jam yang lalu
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
1 jam yang lalu
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved