Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK Sita Dokumen Pengurusan IUP
Kamis, 26 September 2024 - 23:01 WIB
loading...
KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengurus IUP di Kalimantan Timur saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pengurus Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dokumen tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).
"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).
Asep mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggeledahan tersebut saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur dua periode, yakni 2008-2018. "Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Awang Faroek, Nawawi: Kasus Baru, Sudah Tingkat Penyidikan
Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana rasuah ini berupa suap IUP penambangan di Kaltim. "Iya betul (suap) ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan," ucapnya.
"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).
Asep mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggeledahan tersebut saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur dua periode, yakni 2008-2018. "Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Awang Faroek, Nawawi: Kasus Baru, Sudah Tingkat Penyidikan
Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana rasuah ini berupa suap IUP penambangan di Kaltim. "Iya betul (suap) ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan," ucapnya.
Lihat Juga :