Hillary Tegaskan Pimpinan KPK Berhak Uji Materi ke MK

Jum'at, 22 November 2019 - 10:33 WIB
Hillary Tegaskan Pimpinan...
Hillary Tegaskan Pimpinan KPK Berhak Uji Materi ke MK
A A A
JAKARTA - Langkah tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPR, Hillary Brigitta Lasut.

Adapun tiga pimpinan lembaga antikorupsi itu adalah Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua wakilnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

Hillary mengatakan, secara mekanisme pembentukan Undang-undang, beberapa diantaranya harus melibatkan institusi terkait. Namun kata dia, pada proses pembentukan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019, DPR tidak melibatkan KPK. d

"Secara persyaratan formil seharusnya memperlihatkan DIM (daftar inventaris masalah) lewat naskah akademik, itu pun tidak diperlihatkan," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (22/11/2019).

Hal tersebut menurut dia, yang mengindikasikan bahwa tahapan tersebut tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) periode kemarin. "Sehingga dianggap oleh KPK cacat formil," ujar politikus Partai Nasdem ini.

Maka itu, kata anggota DPR termuda periode 2019-2024 ini, KPK menggunakan haknya untuk mengajukan judicial review ke MK. "Nah persoalannya mengatasnamakan institusi atau perorangan secara konstitusi tidak dibatasi karena itu memang hak masyarakat," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Anggap Putusan MK...
KPK Anggap Putusan MK soal Jabatan Pimpinan Tutup Ruang Multitafsir
MK Gelar Sidang Putusan...
MK Gelar Sidang Putusan Uji Materi UU KPK
KPK Pelajari Putusan...
KPK Pelajari Putusan MK Soal Polisi Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Putusan Uji Materi UU...
Putusan Uji Materi UU KPK Timbulkan Preseden Buruk Konstitusional
UU KPK Tak Diteken Jokowi,...
UU KPK Tak Diteken Jokowi, Bagir Manan: Itu Anomali Ketatanegaraan
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved