UU KPK Tak Diteken Jokowi, Bagir Manan: Itu Anomali Ketatanegaraan

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:25 WIB
loading...
UU KPK Tak Diteken Jokowi,...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
Pakar hukum Bagir Manan menilai hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tetap mempunyai kekuatan hukum yang sah meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Hanya, dia menyebutkan ada keanehan dengan orang nomor 1 di tampuk pemerintahan itu.

Menurut dia adalah sebuah anomali seorang presiden tidak membubuhkan tandatangan pada UU. Merujuk pada UUD 1945, sebuah RUU secara otomatis menjadi undang-undang dalam 30 hari walaupun tidak ditandatangani presiden. Namun, prosedur itu merupakan anomali praktek ketatanegaraan karena RUU merupakan produk kesepakatan bersama DPR dan presiden.

(Baca: Jokowi Klaim Selalu Pakai Data Sains untuk Kebijakan Penanganan Covid-19)

“Tidak mungkin Rancangan Undang-Undang KPK baru itu sampai kepada Presiden untuk disahkan tanpa terlebih dahulu ada persetujuan bersama antara DPR dan Presiden,” kata Bagir saat menjadi ahli pemohon dalam sidang uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/6/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Agung itu menjelaskan, anomali yang dimaksud adalah prosedural maupun substansial, yaitu adalah tidak sesuai dengan asas atau prinsip umum pembentukan undang-undang yang baik. Menurut Bagir, sebagai suatu beleid atau diskresi dalam tatanan demokrasi dan negara hukum, presiden seharusnya memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan tidak menandatangani UU KPK hasil revisi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved