DPR Minta Kajian Matang Soal PNS Kerja di Rumah

Kamis, 21 November 2019 - 21:49 WIB
DPR Minta Kajian Matang...
DPR Minta Kajian Matang Soal PNS Kerja di Rumah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta agar rencana PNS bekerja di rumah dikaji lebih dalam dan matang terlebih dulu, guna mencari nilai positif dan negatif dari penerapannya. Pasalnya, saat ini saja banyak masyarakat yang mempertanyakan kinerja PNS di kantor dengan sistem pengawasan yang ada.

"Dimatangkan saja dulu, dikaji lebih dalam nilai plus dan minusnya. Orang-orang sekarang aja banyak mempertanyakan kinerja PNS, di kantor yang begitu banyak pengawasan, terawasi dengan baik, apalagi kerja di rumah," kata Saan kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut Politikus Nasdem ini, bagaimana kontrolnya guna memastikan bahwa PNS ini memang bekerja secara serius. Sehingga, hal-hal seperti itu harus dihitung secara matang kalau memang Bappenas mau membuat aturan seperti itu, apakah sudah saat yang tepat dengan kondisi saat ini.

Namun demikian, Saan mendukung semangatnya bahwa rencana ini untuk efektivitas pemerintahan dan pemanfaatan teknologi informasi yang sudah sangat canggih. Hanya saja, apakah pemerintah sudah memiliki skema pengawasan kinerja PNS ini.

"Kalau semangatnya nggak masalah, tetapi ketika pelaksanaanya, kinerjanya bisa dipertanggung jawabkan nggak. Kerja di kantor aja masih banyak bertanya tentang kinerjanya apalagi di luar," ujar Saan.

Terlebih, dia melanjutkan, hal ini belum pernah disinggung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) dalam rapat kerja (raker) perdana kemarin. Dan Komisi II DPR tentu saja akan mendalami rencana tersebut ke KemenPAN dan RB, Komisi ASN (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan kalau memang sudah siap, pihaknya tidak masalah jika simulasi dimulai tahun depan.

"Kalau memang sudah matang dan bisa dipertanggungjawabkan nggak ada masalah. Bappenas bukan eksekutornya. Itu kan ada di KemenPAN dan RB, KASN terkait untuk pemberlakuan. Kita akan diskusikan secara matang dengan KemenPAN dan RB, KASN dan BKN, kita akan seriusi, kaji mendalam dengan kementerian terkait terutama dengan KemenPAN dan RB," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
97 Ribu PNS Fiktif,...
97 Ribu PNS Fiktif, DPR Menduga Terjadi Kolusi
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved