DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:39 WIB
loading...
DPR Batasi Tamu yang...
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan membatasi orang atau tamu yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta mulai minggu depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan membatasi orang atau tamu yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta mulai minggu depan. Hanya orang yang berkepentingan terkait agenda DPR saja yang diperkenankan masuk. Hal ini berkaitan dengan pencegahan pandemi COVID-19 .

“Dalam waktu dekat minggu depan kami akan tertibkan tamu-tamu lalu lalang yang tanpa ada keperluan tidak diperbolehkan. Dan hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban untuk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan WFH (work from home),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19)

Namun, sambung Indra, karena gedung ini merupakan Gedung Dewan maka DPR tidak membatasi tamu secara prosentase. Semua kebijakan pembatasan ini bersifat fleksibel berdasarkan kepentingan kedewanan.

“Kami selalu mendasari aspek-aspek pelayanan itu jadi prioritas,” imbuhnya.

Indra menjelaskan sistem pembatasan tamu itu dimulai dari pintu masuk yang mana, setiap tamu yang masuk harus berkaitan atau memiliki relevansi dengan kegiatan-kegiatan kedewanan. Termasuk tamu-tamu yang berlalu lalang juga akan dicek kepentingannya di Gedung DPR.

“Kami dari keamanan kami memang akan mensortir tamu-tamu yang datang ke sini, semua harus ada kaitan, relevansi dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kedewanan. Di luar kegiatan itu kami akan tolak,” terang Indra.

Adapun pembatasan di ruang sidang di masa sidang mendatang, menurut dia, sejauh ini Pimpinan DPR masih memberlakukan kebijakan kehadiran fisik 20% dari kapasitas ruangan. Begitu juga dengan pola peliputan yang diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, khususnya menjaga jarak dan pihaknya akan menegakkan aturan secara konsisten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
10 Tambang Batu Bara...
10 Tambang Batu Bara Terbesar di Dunia, Indonesia Menyumbang 4 Lokasi
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved