Jokowi Tugasi Tito Tertibkan Perda Tumpang Tindih

Kamis, 24 Oktober 2019 - 12:30 WIB
Jokowi Tugasi Tito Tertibkan...
Jokowi Tugasi Tito Tertibkan Perda Tumpang Tindih
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menertibkan peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih dengan aturan di atasnya.

“Mendagri tolong digarisbawahi, perda , pergub, parturan bupati/wali kota yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya. Tolong ini dilihat,” kata Jokowi pada sidang kabinet paripurna pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Presiden mengakui bahwa Indonesia memiliki terlalu banyak regulasi. Mulai dari undang-undang hingga perda. Karena itu, Jokowi juga memerintahkan menteri lainnya untuk menginventarisasi aturan-aturan yang menghambat. (Baca juga: Langkah Awal Jadi Mendagri, Tito: Saya Belanja Masalah Dulu)

"Di setiap kementerian (aturan) yang menghambat pelayanan masyarakat, menghambat investasi ussaha segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini," tegasnya.

Jokowi menuturkan bahwa dalam waktu dua minggu akan dilihat progres masing-masing kementerian dalam inventarisasi aturan yang menghambat.

"Nanti akan segera rapatkan dalam dua minggu lagi. Hal-hal yang menghambat itu kita ingin hapuskan. Sehingga kita bisa bekerja dengan cepat," tandasnya. (Baca juga: Kembali Jabat Menkumham, Yasonna Bakal Tertibkan Perda Bermasalah)

Lebih lanjut pada sidang tersebut, Jokowi menekankan bahwa fokus pemerintah adalah menciptakan lapangan pekerjaan. Pasalnya hal inilah yang diinginkan masyarakat.

"Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota ada yang tidak mengerti masalah ini. Di setiap hal yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja berikan ruang yang sebaikp-baiknya. Berikan pelayanan yang sebaik-baiknya," pintanya. (Baca juga: Bakal Urusi Pilkada Serentak 2020, Tito Sebut Bukan Hal Baru)
(shf)
Berita Terkait
Perkuat Soliditas Pusat...
Perkuat Soliditas Pusat - Daerah, Kemendagri Gelar Rakornas Kelitbangan
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
Wapres Ma’ruf Amin...
Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Pemerintahan Sementara, Jubir Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus
Intervensi Parpol dalam...
Intervensi Parpol dalam Reshuffle akan Mereduksi Kekuasaan Jokowi
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved