Mendagri Janji Tuntaskan Permasalahan Anggaran Pilkada 2020

Senin, 23 September 2019 - 15:55 WIB
Mendagri Janji Tuntaskan Permasalahan Anggaran Pilkada 2020
Mendagri Janji Tuntaskan Permasalahan Anggaran Pilkada 2020
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berjanji menuntaskan semua permasalahan anggaran Pilkada 2020 yang mengganjal di beberapa daerah.

Menurut dia, yang menjadi persoalan karena beberapa pemerintah daerah dan KPU yang menyelenggarakan pilkada belum mencapai titik temu. Tjahjo telah menugaskan kepada Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah untuk memanggil seluruh daerah tersebut.

"Masih ada beberapa daerah yang belum ada titik temu antara teman-teman KPUD di daerah dengan pemerintah daerah (pemda). Mohon terus didekati, disinkronkan, dimulai dengan tahapan-tahapan sedikit perubahan untuk tahun anggaran di akhir 2019 ini," ucapnya saat peresmian tahapan Pilkada 2020 di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dia meminta kepada daerah-daerah yang belum menyelesaikan pembahasan anggaran Pilkada 2020 untuk segera dituntaskan. Pasalnya, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, masih terdapat sejumlah yang belum menuntaskan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020. "Kami minta supaya anggarannya cukup dan tercukupi. Ini prinsip ya," katanya.

Pihaknya memiliki wewenang untuk menandatangani setiap Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan perubahan APBD baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Dia juga meminta pemda mengidentifikasi permasalahan pilkada serentak baik keamanan maupun logistik.

"Identifikasi permasalahan pelaksanaan pilkada serentak memang masalah logistik pemilu, dukungan pemerintah lewat kementerian keuangan, dan tadi ada juga, mulai penghematan dari KPU, netralitas ASN mulai jadi persoalan, juga kemudian perkara perselisihan hasil pemilu," ungkapnya.

Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah. Sembilan di antaranya digelar di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu , Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Kemudian, ada 224 kabupaten dan 37 kota.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7179 seconds (0.1#10.140)
pixels