Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:50 WIB
loading...
Kemendagri: Tunda Pilkada...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keukeuh pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 270 daerah terlaksana tahun ini. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keukeuh pemilihan kepala daerah ( pilkada ) serentak di 270 daerah terlaksana tahun ini. Salah satu alasannya untuk menghindari adanya kekosongan jabatan.

Pelaksana tugas (plt) Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menegaskan, pilkada tidak bisa ditunda. Banyak kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2021.

"Menunda pilkada tentunya akan menghambat penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya pada sarasehan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan tajuk Sinergi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, Selasa (2/6/2020).

Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum sudah sepakat pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Ini ditunda sekitar tiga bulan dari jadwal sebelumnya. Semua tahapan pilkada terhenti ketika virus Sars Cov-II mulai merebak di Indonesia.

KPU berancang-ancang memulai tahapan pilkada pada 15 Juni 2020. Bahtiar mengatakan, pilkada serentak ini akan menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Sars Cov-II, serta banyaknya petugas, peserta, dan masyarakat yang terinfeksi Covid-19. (Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Anies Baswedan: Tugas Kita Pastikan Hadirnya Keadilan Sosial ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Ragam Tradisi Menyambut...
Ragam Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Berbagai Daerah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved