Badan Kesbangpol Harus Aktif Bantu Persiapan Pilkada Serentak

Jum'at, 05 Juni 2020 - 08:37 WIB
loading...
Badan Kesbangpol Harus...
Ditjen Politik dan PUM mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk aktif membantu penyelenggara pilkada. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktrorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri) terus berkoordinasi dengan daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) serentak pada 9 Desember 2020.

Ditjen Politik dan PUM mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk aktif membantu penyelenggara pilkada. Peran Badan Kesbangpol tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Pilkada ini memang membutuhkan peran dari pemda. Itu termaktub pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu menyatakan pemerintah dan pemda wajib memberikan bantuan dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu.

"Kesbangpol harus mampu mengambil peran strategis di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas politik dan deteksi dini potensi konflik. Berkoordinasi dan kondolidasi, melakukan sosialisasi, monitoring, analisa dan evaluasi terhadap kondisi sosial-politik di masyarakat," ujar Plt Dirjen Politik dan PUM Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Badan Kesbangpol, menurutnya, juga harus membangun tatanan kenormalan baru yang produktif dan aman dari Covid-19 serta melakukan inovasi. Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 diharapkan tetap berjalan demokratis dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat. (Baca juga: Muktamar PPP Sebaiknya Digelar Setelah Corona Lenyap ).

Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengedepankan protokol kesehatan dalam semua tahapan pilkada di 270 daerah. Ini perlu kerja sama seluruh stakeholder, masyarakat, dan Kesbangpol di daerah sebagai pelaksana pilkada.

Pilkada serentak kali ini memang dihantui ancaman penyebaran virus Sars Cov-II. Pandemi ini memaksa semua sektor kehidupan di negara mana pun menerapkan kenormalan baru dengan protokol kesehatan ketat. Waktu pilkada serentak telah mengalami gangguan, awal dilaksanakan 23 September dan akhir bergeser ke 9 Desember. "Proses pemilihan kepala daerah harus berjalan guna menghindari ketidakpastian kepemimpinan daerah yang dapat bermuara pada terkendalanya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Berita Terkini
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved