Badan Kesbangpol Harus Aktif Bantu Persiapan Pilkada Serentak

Jum'at, 05 Juni 2020 - 08:37 WIB
loading...
Badan Kesbangpol Harus...
Ditjen Politik dan PUM mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk aktif membantu penyelenggara pilkada. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktrorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri) terus berkoordinasi dengan daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) serentak pada 9 Desember 2020.

Ditjen Politik dan PUM mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk aktif membantu penyelenggara pilkada. Peran Badan Kesbangpol tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Pilkada ini memang membutuhkan peran dari pemda. Itu termaktub pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu menyatakan pemerintah dan pemda wajib memberikan bantuan dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu.

"Kesbangpol harus mampu mengambil peran strategis di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas politik dan deteksi dini potensi konflik. Berkoordinasi dan kondolidasi, melakukan sosialisasi, monitoring, analisa dan evaluasi terhadap kondisi sosial-politik di masyarakat," ujar Plt Dirjen Politik dan PUM Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Badan Kesbangpol, menurutnya, juga harus membangun tatanan kenormalan baru yang produktif dan aman dari Covid-19 serta melakukan inovasi. Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 diharapkan tetap berjalan demokratis dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat. (Baca juga: Muktamar PPP Sebaiknya Digelar Setelah Corona Lenyap ).

Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengedepankan protokol kesehatan dalam semua tahapan pilkada di 270 daerah. Ini perlu kerja sama seluruh stakeholder, masyarakat, dan Kesbangpol di daerah sebagai pelaksana pilkada.

Pilkada serentak kali ini memang dihantui ancaman penyebaran virus Sars Cov-II. Pandemi ini memaksa semua sektor kehidupan di negara mana pun menerapkan kenormalan baru dengan protokol kesehatan ketat. Waktu pilkada serentak telah mengalami gangguan, awal dilaksanakan 23 September dan akhir bergeser ke 9 Desember. "Proses pemilihan kepala daerah harus berjalan guna menghindari ketidakpastian kepemimpinan daerah yang dapat bermuara pada terkendalanya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved