Harapan dan Tantangan Indonesia Kedepan
A
A
A
Gugun Gumilar
PhD Candidate in Philosophy, Democracy and Religion, Dublin City University
Founder/Executive Director Institute of Democracy and Education (IDE Indonesia)
SEBAGAI negara demokrasi terbesar ketiga setelah Amerika dan India dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi dan kapasitas ikut menentukan tatanan dunia secara geopolitik maupun ekonomi. Bahkan di tahun-tahun mendatang, peranan Indonesia dalam dunia global diramalkan akan semakin penting mengingat berbagai kemajuan dan pertumbuhan yang mengesankan dari bangsa ini.
Dengan segala potensi dan kekuatan, dalam jangka waktu 15 sampai 20 tahun ke depan, terutama menjelang 100 tahun kemerdekaan tahun 2045, Indonesia diramalkan akan menjelma menjadi kekuatan baru di dunia.
Sebagai salah satu negara emerging country dengan pertumbuhan ekonomi seperti saat ini, Indonesia diprediksi bersama negara-negara BRIC akan mendominasi PDB dunia dengan share lebih dari 50% pada tahun 2025 dimana PDB perkapita diperkirakan akan mencapai sekitar US$ 15.000.
Sedangkan menurut Buku Megachange 50 yang diterbitkan oleh majalah The Economist Tahun 2012, Indonesia diramalkan akan menjadi salah satu negara maju dengan pendapatan sekitar US $ 24.000 pada tahun 2050. McKinsey Global Institute memprediksi Indonesia akan masuk dalam 7 (tujuh) besar kekuatan ekonomi dunia pada 2030 mengalahkan Jerman dan Inggris.
Hal ini disebabkan dari sisi kependudukan, akan tumbuh kelas menengah Indonesia dari 45 juta orang pada tahun 2010 menjadi 135 juta orang di tahun 2030, atau tumbuh sekitar 90 juta, dimana pertambahan kelas menengah akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Namun sebagai bangsa yang besar, Indonesia juga memiliki tantangan yang besar pula.
Meskipun kita telah mencapai banyak kemajuan dan prestasi yang menggembirakan dan menimbulkan optimisme, namun kita juga tidak dapat menutup mata atas masih banyaknya tantangan dan persoalan yang mengancam masa depan bangsa ini.
Masalah itu seperti korupsi, penegakan hukum dan keadilan, kemiskinan yang bertali-temali dengan kesenjangan sosial dan ekonom, ketimpangan pusat dan daerah serta ketimpangan antardaerah, konflik daerah dan konflik sosial, sampai masalah lingkungan hidup dan bencana alam, serta bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi muda harapan bangsa.
Di sisi lain, dalam pengembangan kehidupan demokrasi, sistem politik dan pemerintahan, kita juga masih dalam proses mencari bentuk yang paling tepat bagi format ketatanegaraan kita maupun bentuk dan sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Sebab demokrasi yang kita jalankan sekarang ini masih berkutat pada hal-hal prosedural, termasuk juga dalam konteks otonomi dan desentralisasi.
Ada kecenderungan menguatnya kembali resentralisasi, terutama di bidang ekonomi. Karena itu periode kedua Presiden Jokowi tahun 2019-2024 adalah critical point yang akan menentukan nasib dan masa depan bangsa. Kemana arah biduk kebangsaan ini akan diayuh, semuanya tergantung pada faktor kepemimpinan yang akan terbentuk nanti.
Kita membutuhkan kepemimpinan nasional yang handal dalam mengelola sumber daya ekonomi, sumber daya sosial, dan sumber daya politik (berupa sistem demokrasi) agar bermuara pada pencapaian tujuan-tujuan nasional. Ada empat modal uang mesti terus dimiliki bangsa Indonesia kedepan.
Modal pertama yang harus dikelola dengan baik adalah modal ideologi di mana Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi kekuatan utama perekat tenun kebangsaan. Memang Pancasila telah melewati berbagai ujian dan cobaan. Namun demikian, dalam tatanan praktis, Pancasila belum terimplementasi dengan baik sehingga masih terjadi banyak konflik dan kekerasan yang mengatasnamakan SARA.
Masalah ini harus dimaksimalkan dengan kembali pada hakikat dan jati diri Pancasila. Modal kedua adalah sistem demokrasi. Pada tataran konseptual, demokrasi telah menjadi pilihan sistem yang tepat. Namun dalam pelaksanaannya masih sebatas prosedural. Sehingga demokrasi belum berada pada tahap pencapaian tertinggi yakni konsolidasi demokrasi dalam men-delivery kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh komponen masyarakat.
Modal ketiga adalah kekuatan multikulturalisme yang dimiliki bangsa ini. Sejatinya negara besar yang multikultural merupakan modal dalam membangun karena adanya kekuatan kebersamaan dari seluruh komponen bangsa. Permasalahan yang kita hadapi selama ini, Indonesia sebagai sebuah negara bangsa belum dirasakan dimiliki oleh seluruh anak bangsa.
Karena 'Indonesia' masih dilihat sebagai representasi Jakarta. Ke depan kekuatan ini harus dimaksimalkan dengan mendorong pembangunan yang merata, tanpa adanya diskriminasi. Modal keempat adalah sumber daya manusia. Tak bisa dimungkiri bahwa sumber daya manusia adalah modal utama bagi pembangunan suatu bangsa.
Dimana Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi yakni bonus usia produktif sebagai modal pembangunan ke depan. Karena itu, modal sumber daya manusia ini harus diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia insani yang unggul secara ilmu pengetahuan juga secara iman dan taqwa.
Sehingga untuk mengelola modal-modal tersebut agar tujuan bangsa kita tercapai maka diperlukan pemimpin muda yang visioner, memiliki integritas, rekam jejak, tidak diskriminatif, serta tegas dalam mengambil keputusan.
Kita mahfum bahwa dalam sistem demokrasi, partai politik adalah pilar penting dan utama. Namun permasalahan yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana partai politik sebagai instrumen demokrasi dapat membuka diri dalam rekrutmen politik yang lebih luas. Tidak hanya sumbernya dalam internal partai itu sendiri.
Karena sebenarnya ada begitu banyak generasi bangsa yang berkualitas yang tersebar di berbagai bidang pengabdian (birokrasi, kampus, TNI/Polri, dan sebagainya). Di kala persepsi publik sedang negatif pada partai politik, maka partai harus membuka diri untuk mencari calon pemimpin nasional yang dapat membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat.
Tentu saja, mekanisme rekrutmen itu tidak bisa hanya diserahkan pada mekanisme pasar, melainkan harus dikelola sedemikian rupa sehingga akan muncul sosok pemimpin nasional yang mampu menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa ini. Tantangan yang selama ini kita hadapi adalah kecenderungan menguatnya hegemoni partai politik dan oligarki elite dalam penentuan kepemimpinan nasional.
Di mana nyaris tidak ada ruang bagi dialog dan diskusi publik tentang mekanisme penentuan kepemimpinan nasional karena semua proses dan mekanisme tersebut tersandera dalam kultur politik yang masih patrimonial.
Karena itu, media menjadi ujung tombak yang penting dalam menata kembali sistem demokrasi, terutama dalam mendorong pembaharuan kepemimpinan nasional. Melalui medialah kita bisa membangun sistem demokrasi dan politik yang sesuai dengan tantangan zaman dan harapan masyarakat.
Tantangan Kemiskinan
74 tahun sudah kita menikmati Kemerdekaan, namun problem kemiskinan masih menjadi musuh bersama karena belum terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat seperti hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan sarana dasar kebutuhan esensial lainnya termasuk hak untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan publik serta proses pembangunan.
Data kemiskinan kita secara nasional menunjukkan angka-angka yang semakin memperlihatkan adanya kondisi yang semakin sulit. Mengutip sumber Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 berjumlah 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen. Namun angka tersebut lebih rendah 0,53 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk berpengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan pada September 2018.
Menghadapi permasalahan tersebut pemerintah secara nasional menggariskan kebijakan umum dengan koridor pro poor, pro growth dan pro-employed. Rencana aksi untuk itu meliputi langkah langkah melalui (1) pengelolaan ekonomi makro, (2) pemenuhan hak-hak dasar warga, (3) perwujudan keadilan dan kesetaraan gender serta (4) percepatan pembangunan daerah.
Dalam kerangka itu, beberapa hal yang dapat dikaji adalah kesertaan Pemerintah Daerah dalam menangani kemiskinan, seperti koordinasi stakeholders, mengintegrasikan perencanaan, sinkronisasi pelaksanaan dan pengendalian secara sinergis, menjalin upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang sistematis, berkesinambungan dan partisipasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat secara bergandeng tangan serta memfasilitasi pemberdayaan usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Artinya ada ruang-ruang di mana kelompok usaha kecil tetapi sangat penting perannya dan mereka tersebar di Indonesia. Dalam rangka tantangan mengurangi kemiskinan dengan pendekatan bisnis Indonesia kedepan ini, kita angkat dari pikiran seorang pemikir bisnis terkenal di dunia yang bernama CK Prahalad.
Dalam bukunya yang sangat terkenal, yaitu 'The Fortune at The Bottom of The Pyramide, eradicating poverty through profits, enabling dignity and choice through markets'. Buku ini menjadi best seller dan prinsip-prinsip dalam buku tersebut cukup berarti sebagai referensi kita yang merupakan negara dengan penduduk yang berjumlah besar serta di dalamnya antara lain adalah penduduk miskin.
Kita sekarang mungkin perlu mempertegas bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup hanya menjadi perdebatan. Persoalan pengembangan dan pertumbuhan ekonomi juga tidak cukup hanya menjadi perdebatan. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bekerja untuk mengatasi masalah kemiskinan dan mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Oleh karena itulah, salah satu angle atau sudut lain yang ingin kita lihat di sini ialah bagaimana kita melihat bahwa upaya mengurangi kemiskinan sebetulnya bisa didorong dengan keterlibatan swasta dan kewirausahaan (enterpreneurship). Kongkritnya ialah bahwa penduduk miskin harus dilihat tidak hanya sebagai beban bagi pemerintah atau beban ekonomi, tetapi malahan adalah menjadi konsumer terbesar yang dapat disentuh dengan cara-cara dan metode yang tepat.
Tentu saja ada prinsip-prinsip bisnis, tidak hanya misalnya bahwa orang miskin diberikan harga yang rendah bagi kebutuhannya, tetapi perlu dalam bentuk kemasan antara kualitas dan harga atas suatu produk.
Prinsip lain misalnya bahwa produk yang diperuntukkan bagi komunitas tersebut adalah produk yang hostile, artinya harus dibuat menyesuaikan dengan sensitifitas keadaan, seperti dengan daya atau watt listrik yang rendah untuk alat rumah tangga, dan sebagainya.
Contoh cara yang lain misalnya, dalam metode distribusi barang bagi komunitas miskin yang harus sesuai misalnya komunitas yang tersebar di berbagai wilayah perdesaan atau pada wilayah yang crowded atau terkonsentrasi di wilayah-wilayah kumuh perkotaan.
Jadi pendekatan-pendekatan yang sesuai dapat dilakukan dalam rangka mengangkat komunitas miskin menjadi suatu komunitas yang inovatif dan produktif sebagai bagian dari penduduk dalam satu negara yang juga terlibat dalam aktivitas perekonomian negara.
Dalam upaya penyelesaiannya, perlu kita elaborasi pemikiran apakah dengan penyelesaian operasional atau konvensional misalnya melalui kebutuhan bahan pokok, ataupun kita kembangkan konsep-konsep baru dalam menangani kemiskinan tersebut.
Sudah saatnya kita semua berkonsentrasi untuk mengembangkan upaya-upaya yang menyeluruh dan menjadikannya crash program dengan terus menerus melakukan penyempurnaan dalam basisnya secara konseptual.
PhD Candidate in Philosophy, Democracy and Religion, Dublin City University
Founder/Executive Director Institute of Democracy and Education (IDE Indonesia)
SEBAGAI negara demokrasi terbesar ketiga setelah Amerika dan India dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi dan kapasitas ikut menentukan tatanan dunia secara geopolitik maupun ekonomi. Bahkan di tahun-tahun mendatang, peranan Indonesia dalam dunia global diramalkan akan semakin penting mengingat berbagai kemajuan dan pertumbuhan yang mengesankan dari bangsa ini.
Dengan segala potensi dan kekuatan, dalam jangka waktu 15 sampai 20 tahun ke depan, terutama menjelang 100 tahun kemerdekaan tahun 2045, Indonesia diramalkan akan menjelma menjadi kekuatan baru di dunia.
Sebagai salah satu negara emerging country dengan pertumbuhan ekonomi seperti saat ini, Indonesia diprediksi bersama negara-negara BRIC akan mendominasi PDB dunia dengan share lebih dari 50% pada tahun 2025 dimana PDB perkapita diperkirakan akan mencapai sekitar US$ 15.000.
Sedangkan menurut Buku Megachange 50 yang diterbitkan oleh majalah The Economist Tahun 2012, Indonesia diramalkan akan menjadi salah satu negara maju dengan pendapatan sekitar US $ 24.000 pada tahun 2050. McKinsey Global Institute memprediksi Indonesia akan masuk dalam 7 (tujuh) besar kekuatan ekonomi dunia pada 2030 mengalahkan Jerman dan Inggris.
Hal ini disebabkan dari sisi kependudukan, akan tumbuh kelas menengah Indonesia dari 45 juta orang pada tahun 2010 menjadi 135 juta orang di tahun 2030, atau tumbuh sekitar 90 juta, dimana pertambahan kelas menengah akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Namun sebagai bangsa yang besar, Indonesia juga memiliki tantangan yang besar pula.
Meskipun kita telah mencapai banyak kemajuan dan prestasi yang menggembirakan dan menimbulkan optimisme, namun kita juga tidak dapat menutup mata atas masih banyaknya tantangan dan persoalan yang mengancam masa depan bangsa ini.
Masalah itu seperti korupsi, penegakan hukum dan keadilan, kemiskinan yang bertali-temali dengan kesenjangan sosial dan ekonom, ketimpangan pusat dan daerah serta ketimpangan antardaerah, konflik daerah dan konflik sosial, sampai masalah lingkungan hidup dan bencana alam, serta bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi muda harapan bangsa.
Di sisi lain, dalam pengembangan kehidupan demokrasi, sistem politik dan pemerintahan, kita juga masih dalam proses mencari bentuk yang paling tepat bagi format ketatanegaraan kita maupun bentuk dan sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Sebab demokrasi yang kita jalankan sekarang ini masih berkutat pada hal-hal prosedural, termasuk juga dalam konteks otonomi dan desentralisasi.
Ada kecenderungan menguatnya kembali resentralisasi, terutama di bidang ekonomi. Karena itu periode kedua Presiden Jokowi tahun 2019-2024 adalah critical point yang akan menentukan nasib dan masa depan bangsa. Kemana arah biduk kebangsaan ini akan diayuh, semuanya tergantung pada faktor kepemimpinan yang akan terbentuk nanti.
Kita membutuhkan kepemimpinan nasional yang handal dalam mengelola sumber daya ekonomi, sumber daya sosial, dan sumber daya politik (berupa sistem demokrasi) agar bermuara pada pencapaian tujuan-tujuan nasional. Ada empat modal uang mesti terus dimiliki bangsa Indonesia kedepan.
Modal pertama yang harus dikelola dengan baik adalah modal ideologi di mana Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi kekuatan utama perekat tenun kebangsaan. Memang Pancasila telah melewati berbagai ujian dan cobaan. Namun demikian, dalam tatanan praktis, Pancasila belum terimplementasi dengan baik sehingga masih terjadi banyak konflik dan kekerasan yang mengatasnamakan SARA.
Masalah ini harus dimaksimalkan dengan kembali pada hakikat dan jati diri Pancasila. Modal kedua adalah sistem demokrasi. Pada tataran konseptual, demokrasi telah menjadi pilihan sistem yang tepat. Namun dalam pelaksanaannya masih sebatas prosedural. Sehingga demokrasi belum berada pada tahap pencapaian tertinggi yakni konsolidasi demokrasi dalam men-delivery kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh komponen masyarakat.
Modal ketiga adalah kekuatan multikulturalisme yang dimiliki bangsa ini. Sejatinya negara besar yang multikultural merupakan modal dalam membangun karena adanya kekuatan kebersamaan dari seluruh komponen bangsa. Permasalahan yang kita hadapi selama ini, Indonesia sebagai sebuah negara bangsa belum dirasakan dimiliki oleh seluruh anak bangsa.
Karena 'Indonesia' masih dilihat sebagai representasi Jakarta. Ke depan kekuatan ini harus dimaksimalkan dengan mendorong pembangunan yang merata, tanpa adanya diskriminasi. Modal keempat adalah sumber daya manusia. Tak bisa dimungkiri bahwa sumber daya manusia adalah modal utama bagi pembangunan suatu bangsa.
Dimana Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi yakni bonus usia produktif sebagai modal pembangunan ke depan. Karena itu, modal sumber daya manusia ini harus diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia insani yang unggul secara ilmu pengetahuan juga secara iman dan taqwa.
Sehingga untuk mengelola modal-modal tersebut agar tujuan bangsa kita tercapai maka diperlukan pemimpin muda yang visioner, memiliki integritas, rekam jejak, tidak diskriminatif, serta tegas dalam mengambil keputusan.
Kita mahfum bahwa dalam sistem demokrasi, partai politik adalah pilar penting dan utama. Namun permasalahan yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana partai politik sebagai instrumen demokrasi dapat membuka diri dalam rekrutmen politik yang lebih luas. Tidak hanya sumbernya dalam internal partai itu sendiri.
Karena sebenarnya ada begitu banyak generasi bangsa yang berkualitas yang tersebar di berbagai bidang pengabdian (birokrasi, kampus, TNI/Polri, dan sebagainya). Di kala persepsi publik sedang negatif pada partai politik, maka partai harus membuka diri untuk mencari calon pemimpin nasional yang dapat membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat.
Tentu saja, mekanisme rekrutmen itu tidak bisa hanya diserahkan pada mekanisme pasar, melainkan harus dikelola sedemikian rupa sehingga akan muncul sosok pemimpin nasional yang mampu menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa ini. Tantangan yang selama ini kita hadapi adalah kecenderungan menguatnya hegemoni partai politik dan oligarki elite dalam penentuan kepemimpinan nasional.
Di mana nyaris tidak ada ruang bagi dialog dan diskusi publik tentang mekanisme penentuan kepemimpinan nasional karena semua proses dan mekanisme tersebut tersandera dalam kultur politik yang masih patrimonial.
Karena itu, media menjadi ujung tombak yang penting dalam menata kembali sistem demokrasi, terutama dalam mendorong pembaharuan kepemimpinan nasional. Melalui medialah kita bisa membangun sistem demokrasi dan politik yang sesuai dengan tantangan zaman dan harapan masyarakat.
Tantangan Kemiskinan
74 tahun sudah kita menikmati Kemerdekaan, namun problem kemiskinan masih menjadi musuh bersama karena belum terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat seperti hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan sarana dasar kebutuhan esensial lainnya termasuk hak untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan publik serta proses pembangunan.
Data kemiskinan kita secara nasional menunjukkan angka-angka yang semakin memperlihatkan adanya kondisi yang semakin sulit. Mengutip sumber Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 berjumlah 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen. Namun angka tersebut lebih rendah 0,53 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk berpengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan pada September 2018.
Menghadapi permasalahan tersebut pemerintah secara nasional menggariskan kebijakan umum dengan koridor pro poor, pro growth dan pro-employed. Rencana aksi untuk itu meliputi langkah langkah melalui (1) pengelolaan ekonomi makro, (2) pemenuhan hak-hak dasar warga, (3) perwujudan keadilan dan kesetaraan gender serta (4) percepatan pembangunan daerah.
Dalam kerangka itu, beberapa hal yang dapat dikaji adalah kesertaan Pemerintah Daerah dalam menangani kemiskinan, seperti koordinasi stakeholders, mengintegrasikan perencanaan, sinkronisasi pelaksanaan dan pengendalian secara sinergis, menjalin upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang sistematis, berkesinambungan dan partisipasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat secara bergandeng tangan serta memfasilitasi pemberdayaan usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Artinya ada ruang-ruang di mana kelompok usaha kecil tetapi sangat penting perannya dan mereka tersebar di Indonesia. Dalam rangka tantangan mengurangi kemiskinan dengan pendekatan bisnis Indonesia kedepan ini, kita angkat dari pikiran seorang pemikir bisnis terkenal di dunia yang bernama CK Prahalad.
Dalam bukunya yang sangat terkenal, yaitu 'The Fortune at The Bottom of The Pyramide, eradicating poverty through profits, enabling dignity and choice through markets'. Buku ini menjadi best seller dan prinsip-prinsip dalam buku tersebut cukup berarti sebagai referensi kita yang merupakan negara dengan penduduk yang berjumlah besar serta di dalamnya antara lain adalah penduduk miskin.
Kita sekarang mungkin perlu mempertegas bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup hanya menjadi perdebatan. Persoalan pengembangan dan pertumbuhan ekonomi juga tidak cukup hanya menjadi perdebatan. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bekerja untuk mengatasi masalah kemiskinan dan mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Oleh karena itulah, salah satu angle atau sudut lain yang ingin kita lihat di sini ialah bagaimana kita melihat bahwa upaya mengurangi kemiskinan sebetulnya bisa didorong dengan keterlibatan swasta dan kewirausahaan (enterpreneurship). Kongkritnya ialah bahwa penduduk miskin harus dilihat tidak hanya sebagai beban bagi pemerintah atau beban ekonomi, tetapi malahan adalah menjadi konsumer terbesar yang dapat disentuh dengan cara-cara dan metode yang tepat.
Tentu saja ada prinsip-prinsip bisnis, tidak hanya misalnya bahwa orang miskin diberikan harga yang rendah bagi kebutuhannya, tetapi perlu dalam bentuk kemasan antara kualitas dan harga atas suatu produk.
Prinsip lain misalnya bahwa produk yang diperuntukkan bagi komunitas tersebut adalah produk yang hostile, artinya harus dibuat menyesuaikan dengan sensitifitas keadaan, seperti dengan daya atau watt listrik yang rendah untuk alat rumah tangga, dan sebagainya.
Contoh cara yang lain misalnya, dalam metode distribusi barang bagi komunitas miskin yang harus sesuai misalnya komunitas yang tersebar di berbagai wilayah perdesaan atau pada wilayah yang crowded atau terkonsentrasi di wilayah-wilayah kumuh perkotaan.
Jadi pendekatan-pendekatan yang sesuai dapat dilakukan dalam rangka mengangkat komunitas miskin menjadi suatu komunitas yang inovatif dan produktif sebagai bagian dari penduduk dalam satu negara yang juga terlibat dalam aktivitas perekonomian negara.
Dalam upaya penyelesaiannya, perlu kita elaborasi pemikiran apakah dengan penyelesaian operasional atau konvensional misalnya melalui kebutuhan bahan pokok, ataupun kita kembangkan konsep-konsep baru dalam menangani kemiskinan tersebut.
Sudah saatnya kita semua berkonsentrasi untuk mengembangkan upaya-upaya yang menyeluruh dan menjadikannya crash program dengan terus menerus melakukan penyempurnaan dalam basisnya secara konseptual.
(maf)