Kasus Suap PUPR, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Helmy Faishal

Kamis, 15 Agustus 2019 - 12:51 WIB
Kasus Suap PUPR, KPK...
Kasus Suap PUPR, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Helmy Faishal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Helmy Faishal Zaini pada hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus dugaan suap dengan tersangka pemberi suap Direktur merangkap Komisaris PT Sharleen Raya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred.

Kasus Alfred, tutur Febri, yakni pengurusan pembahasan dan pengesahan program aspirasi para anggota Komisi V DPR berupa proyek jalan ke dalam APBN 2016 Kementerian PUPR dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Untuk kepentingan pengembangan tersebut, kemudian KPK telah dan masih akan memeriksa sejumlah saksi. Febri mengatakan, pada hari ini Kamis (15/8/2019) penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PBNU itu.

"Kami agendakan sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019) pagi.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, rencana pemeriksaan Helmy tentu dimaksudkan untuk melengkapi berkas kasus tersangka Alfred. Meski begitu Febri belum mengetahui secara detil apa materi yang akan dikonfirmasi penyidik.

"Yang jelas yang bersangkutan (Helmy) kami panggil untuk pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB," tegasnya.

Febri menambahkan, pada Rabu, 14 Agustus 2019 penyidik KPK sebenarnya mengagendakan pemeriksaan Ketua Fraksi PKB di DPR sekaligus anggota Komisi III Jazilul Fawaid sebagai saksi untuk tersangka Alfred. Tapi Jazilul berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

"Pemeriksaan atas nama saksi Jazilul Fawaid akan dijadwalkan ulang," ucapnya.

Diketahui, Hong merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group. Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya. Ke-11 tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).
Lalu, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.

Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR periode 2014-2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar USD99.000.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
(dam)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Pemeriksaan...
KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Murni Penegakan Hukum
Ketua Harian PKB Tegaskan...
Ketua Harian PKB Tegaskan OTT Instrumen Pemberantasan Korupsi
Perkuat Penegakan Hukum,...
Perkuat Penegakan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Langkah KPK Panggil...
Langkah KPK Panggil Cak Imin Sudah Sesuai Ketentuan Hukum
Begini Cara Sugianto-Edy...
Begini Cara Sugianto-Edy Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi
Berita Terkini
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
2 jam yang lalu
DPR Tak Khawatir dengan...
DPR Tak Khawatir dengan Kualitas Rafale Prancis meski Ditembak Jatuh di Pertempuran Pakistan-India
4 jam yang lalu
Relawan Muda Prabowo-Gibran...
Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
4 jam yang lalu
Kemenko Polkam Apresiasi...
Kemenko Polkam Apresiasi Pemberantasan Premanisme di Jatim
5 jam yang lalu
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
5 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved