Perkuat Penegakan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru
Senin, 06 Februari 2023 - 23:00 WIB
loading...
KPK melantik 21 penyelidik dan penyidik baru di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebanyak 21 orang yang akan menjadi penyelidik dan penyidik di KPK. Puluhan penyelidik dan penyidik baru itu akan ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Pelantikan itu berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (6/2). Pelantikan dihadiri Pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata serta Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa dan jajaran BPKP dan Polri.
Baca juga: Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, personel baru yang ditambahkan akan bertugas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor). Dari 21 orang yang dilantik akan terbagi dalam penugasan eksternal dan internal KPK.
“Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Pelantikan itu berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (6/2). Pelantikan dihadiri Pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata serta Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa dan jajaran BPKP dan Polri.
Baca juga: Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, personel baru yang ditambahkan akan bertugas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor). Dari 21 orang yang dilantik akan terbagi dalam penugasan eksternal dan internal KPK.
“Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Lihat Juga :