Langkah KPK Panggil Cak Imin Sudah Sesuai Ketentuan Hukum

Sabtu, 09 September 2023 - 12:11 WIB
loading...
Langkah KPK Panggil...
Langkah KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai sudah sesuai aturan hukum. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah sesuai aturan yang berlaku. Meski demikian, KPK diingatkan agar berhati-hati dalam proses penyelidikannya.

“Apa yang dilakukan KPK sudah on the track, selama berada pada jalur due process of law,” ujarnya Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide, Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

Yusuf menilai, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah langkah yang progresif dari KPK untuk memberantas korupsi. ”Langkah KPK sangat berani mengambil konsekuensi yang ada, walaupun kasus tersebut terjadi sudah cukup lama,” ungkapnya

Namun, Yusuf mengingatkan agar KPK juga harus lebih berhati-hati karena pasti ada serangan balik jika ada kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu. “Konsekuensinya jika telah mengganggu kepentingan politik tertentu, maka KPK akan di-framing ada interes politik yang menunggangi KPK, atau KPK dikatakan alat penguasa untuk menekan lawan politik, walaupun tidak demikian,” katanya.

Kendati demikian, Yusuf pun mengaku yakin KPK telah tegak lurus dalam penegakan hukum. Terlebih, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Cak Imin tersebut. “Tentunya KPK telah memiliki cukup bukti, dan kami berpandangan tidak mungkin pimpinan KPK berani mempertaruhkan intitusi KPK hanya untuk kepentingan pragmatis politik tertentu,” ungkapnya.

Selain sistem kerja yang kolektif kolegial, Yusuf menyampaikan pengawasan terhadap KPK juga sangat ketat. Mulai dari Dewan Pengawas, Komisi III DPR RI, bahkan dari media massa. “Imbauan kami, jangan sampai opini-opini yang tidak bertanggung jawab ini justru akan melemahkan kinerja KPK dan sebaiknya harus dihentikan,“ ujarnya.

Yusuf menambahkan, Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), di mana saat itu Cak Imin menjabat sebagai menterinya. Sehingga, menurut Yusuf, pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin masih sangat wajar karena masih ada korelasinya. “Posisi beliau saat itu sebagai menteri, dan itu relevan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved