Mendagri Usulkan Ada Parliamentary Threshold bagi DPRD

Selasa, 13 Agustus 2019 - 08:02 WIB
Mendagri Usulkan Ada...
Mendagri Usulkan Ada Parliamentary Threshold bagi DPRD
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut adanya parliamentary threshold (PT) bagi DPRD provinsi maupun kabupaten/kota agar perwakilan partai merata di semua komisi. Pasalnya saat ini masih ditemukan keterwakilan partai di DPRD belum merata.

“Enggak ada PT. Satu partai masih ada yang satu atau dua orang,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Tjahjo menyebut setidaknya minimal empat komisi yang ada di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Akan lebih baik setiap partai bisa menempatkan perwakilannya di setiap komisi.

“DPRD itu kan minimal ada komisi A, B, C, D. Kalau perwakilan anggota DPRD satu orang, itu bagaimana?” tuturnya.

Meski begitu, Tjahjo mengungkapkan bahwa hal tersebut masih sekadar usulan. Dia menambahkan akan mengkaji usulan tersebut jika memang ada usulan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4838 seconds (0.1#10.140)