Sikap DPR yang Tak Sejalan dengan Aspirasi Publik Terkait Revisi UU Pemilu
loading...

Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana menilai, 2021 menjadi tahun yang menentukan dalam berbagai hal, salah satunya terkait evaluasi pilkada tahun 2020 dan pembahasan mengenai rancangan Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).
(Baca juga: Terlalu Dini Kaitkan Penghentian Revisi UU Pemilu dengan Gibran Diboyong ke Jakarta)
"Khususnya dalam diskursus Demokrasi tentu dua tema mengemuka, yaitu mengenai evaluasi pilkada tahun 2020 dan pembahasan mengenai RUU Pemilu relasinya dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota," kata Wage Wardana, Minggu (14/2/2021).
(Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan)
Wage menyebutkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu sudah melahirkan produk pemilu serentak yang dilaksanakan pada Tahun 2019, adapun keserentakan dari Pemilu tersebut mencakup pemilihan Presiden, DPR, DPD dan DPRD.
(Baca juga: Terlalu Dini Kaitkan Penghentian Revisi UU Pemilu dengan Gibran Diboyong ke Jakarta)
"Khususnya dalam diskursus Demokrasi tentu dua tema mengemuka, yaitu mengenai evaluasi pilkada tahun 2020 dan pembahasan mengenai RUU Pemilu relasinya dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota," kata Wage Wardana, Minggu (14/2/2021).
(Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan)
Wage menyebutkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu sudah melahirkan produk pemilu serentak yang dilaksanakan pada Tahun 2019, adapun keserentakan dari Pemilu tersebut mencakup pemilihan Presiden, DPR, DPD dan DPRD.
Lihat Juga :