Sikap DPR yang Tak Sejalan dengan Aspirasi Publik Terkait Revisi UU Pemilu

Minggu, 14 Februari 2021 - 20:05 WIB
loading...
Sikap DPR yang Tak Sejalan...
Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana menilai, 2021 menjadi tahun yang menentukan dalam berbagai hal, salah satunya terkait evaluasi pilkada tahun 2020 dan pembahasan mengenai rancangan Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

(Baca juga: Terlalu Dini Kaitkan Penghentian Revisi UU Pemilu dengan Gibran Diboyong ke Jakarta)

"Khususnya dalam diskursus Demokrasi tentu dua tema mengemuka, yaitu mengenai evaluasi pilkada tahun 2020 dan pembahasan mengenai RUU Pemilu relasinya dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota," kata Wage Wardana, Minggu (14/2/2021).

(Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan)

Wage menyebutkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu sudah melahirkan produk pemilu serentak yang dilaksanakan pada Tahun 2019, adapun keserentakan dari Pemilu tersebut mencakup pemilihan Presiden, DPR, DPD dan DPRD.

"Artinya sesuai dengan ketentuan maka pemilihan umum serentak selanjutnya adalah akan dilaksanakan pada tahun 2024. Pada sisi lain, UU Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota mengisyaratkan bahwa pasca-Pilkada Tahun 2020, maka pilkada selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024," jelasnya

(Baca juga: Terancam Batal, Ini 5 Alasan PKS Ngotot Revisi UU Pemilu)

Lebih lanjut ia menyebutkan, Pasal 201 Ayat 3 secara tegas menyatakan bahwa, kepala daerah yang terpilih dari hasil Pilkada tahun 2017 akan menjabat sampai tahun 2022.

"Sedangkan Pasal 201 Ayat 5 menyatakan, kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 akan menjabat sampai tahun 2023, selanjutnya Ayat 9 menjelaskan, untuk mengisi kekosongan akan diangkat penjabat kepala daerah sampai terpilihnya pejabat baru hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024," terang dia.

Di awal 2021 ini menurut Wage, isu mengenai RUU Pemilu sangat deras dibicarakan, bahkan sudah masuk dalam Prolegnas 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)