DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ditunda Sampai Desember 2020

Selasa, 14 April 2020 - 20:07 WIB
loading...
DPR dan Pemerintah Sepakat...
Komisi II DPR dan Pemerintah menyepakati penundaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, dilaksanakan 9 Desember 2020, yang semula dijadwalkan September 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR dan Pemerintah menyepakati bahwa penundaan waktu Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, dilaksanakan pada 9 Desember 2020, yang semula dijadwalkan September 2020.

Namun, DPR bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melihat kembali kondisi terkini pascatanggap darurat pandemi virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: KPU Jelaskan Tiga Skenario Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020)

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara virtual, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan kesimpulan.

"Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada serentak tahun 2020," tambah politikus Partai Golkar itu.

Selain itu, Komisi II juga memerintahkan agar periodisasi keserentakan Pilkada yang ada di tahun-tahun tertentu disesuaikan kembali dan didasarkan pada masa jabatan kepala daerah 5 tahun yang mana, itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pilkada lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Karena kata Doli Kurnia, keserentakan Pilkada itu suatu keharusan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2019.

"Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi No:55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," tutup Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Maret 2025
Tolak Kepala Daerah...
Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton
Rekomendasi
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Tiru Prabowo, Wali Kota...
Tiru Prabowo, Wali Kota Jambi Akan Gelar Retreat Ketua RT Hasil Pilkate Serentak
Batasi Impor Baja Murah...
Batasi Impor Baja Murah dari China, India Kenakan Tarif 12%
Berita Terkini
The 3rd International...
The 3rd International & Indonesia CCS Forum 2025, Momentum Kurangi Emisi Karbon
7 menit yang lalu
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
51 menit yang lalu
Dubes AS Kamala Shirin...
Dubes AS Kamala Shirin Akhiri Masa Tugasnya di Indonesia, Ada Apa?
51 menit yang lalu
Daftar 22 Komjen Polisi...
Daftar 22 Komjen Polisi usai Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Kunjungan Serdik Sespimmen...
Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Solo Upaya Jaga Posisi Jokowi di Pusat Perbincangan Publik
2 jam yang lalu
Wakil Ketua TPUA Ungkap...
Wakil Ketua TPUA Ungkap Detik-detik Bertamu ke Rumah Jokowi di Solo
2 jam yang lalu
Infografis
Israel dan Hizbullah...
Israel dan Hizbullah Sepakat untuk Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved