Masa Kampanye, Jadwal Pemilu, hingga E-voting Jadi Isu Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Agustus 2019 - 17:51 WIB
Masa Kampanye, Jadwal...
Masa Kampanye, Jadwal Pemilu, hingga E-voting Jadi Isu Revisi UU Pemilu
A A A
SUMEDANG - Pemerintah memastikan akan dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu. Setidaknya ada beberapa poin yang menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan perubahan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah melakukan lobi-lobi dengan partai politik dan pimpinan DPR maupun MPR terkait dengan perubahan masa kampanye.

“Kita mengusulkan apakah masuk di UU atau kah cukup revisi PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) bahwa masa kampanye pileg/pilpres itu dipersingkat. Maksimum dua bulan,” katanya di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Senin (5/8/2019).

Hal lainnya yang bakal dibahas adalah mengenai waktu penyelenggaraan pemilu. Menurut Tjahjo akan lebih baik jika pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) dipisah karena keserentakan tidak diatur pada hari dan jam yang sama.

“Mumgkin terpaut dua minggu atau satu bulan. Lalu kedua pilkada, dua tahap. Berarti di 2020 dan 2024. Lalu Pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Pilpres bisa digabung dengan DPD. Atau bisa digabung dengan pileg karena DPD individu jadi tidak masalah,” paparnya.

Lalu dia pun mengusulkan agar KPU mempertimbangkan penggunaan e-voting maupun e-rekap. Dia menilai hal ini perlu diatur juga di dalam UU.

“India bisa kok dengan jumlah penduduk miliaran. Hampir semua negara bisa. Pilakdes saja sekarang ada yang sudah menggunakan e-voting. Tidak ada masalah. Lebih praktis dan lebih murah. Tinggal political willnya bagaimana. Respon DPR bagus, saya kira setuju tinggal bagaimana penyelenggaranya kan ada di KPU,” katanya.

Tjahjo mengatakan kesehatan petugas KPPS juga harus lebih, salah satunya dengan pengadaan asuransi. “Kemudian sistem noken di Papua juga menjadi barang renungan untuk dipertimbangkan,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved