Korpri Minta Rekrutmen CPNS Dilakukan Lebih Detail
A
A
A
JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) meminta agar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendatang dilakukan secara detail. Hal ini dilakukan agar kejadian seperti yang dialami Dokter Gigi Dokter Syofpa Ismael tidak kembali terjadi.
Seperti diketahui Dokter Gigi Romi merupakan salah satu difabel yang gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena dinilai tak sehat jasmani.
"Itu aturan mainnya harus jelas dulu sejak awal. Di posisi yang mana yang boleh ada disabilitas dan yang tidak boleh ada disabilitas," kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah saat dihubungi, Rabu 31/7/2019.
"Sehingga kalau ada yang disabilitas tidak boleh, ya tidak boleh. Kalau memang boleh, ya boleh. Jadi sejak awal ditulis dalam persyaratan itu. Sehingga tidak menimbulkan despute di kemudian hari," sambungnya.
Dia mengatakan, Korpri tidak memeprmasalahkan adanya CPNS difabel selama dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kalau dari Korpri itu yang penting dalam posisi aparatur sipil negara yang dilamar itu yang bersangkutan bisa melakukan tugasnya. Jadi kalau memang dalam kondisi disabilitas pun asal melaksanakan tugasnya ya tidak masalah," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak posisi di pemerintahan yang diisi difabel. Meskipun di instansi yang dipimpinnya belum ada.
"Kalau di Dukcapil belum ada ada. Karena kan kami user yang mengurus penerimaan di sekretariat jenderal," pungkasnya.
Seperti diketahui Dokter Gigi Romi merupakan salah satu difabel yang gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena dinilai tak sehat jasmani.
"Itu aturan mainnya harus jelas dulu sejak awal. Di posisi yang mana yang boleh ada disabilitas dan yang tidak boleh ada disabilitas," kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah saat dihubungi, Rabu 31/7/2019.
"Sehingga kalau ada yang disabilitas tidak boleh, ya tidak boleh. Kalau memang boleh, ya boleh. Jadi sejak awal ditulis dalam persyaratan itu. Sehingga tidak menimbulkan despute di kemudian hari," sambungnya.
Dia mengatakan, Korpri tidak memeprmasalahkan adanya CPNS difabel selama dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kalau dari Korpri itu yang penting dalam posisi aparatur sipil negara yang dilamar itu yang bersangkutan bisa melakukan tugasnya. Jadi kalau memang dalam kondisi disabilitas pun asal melaksanakan tugasnya ya tidak masalah," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak posisi di pemerintahan yang diisi difabel. Meskipun di instansi yang dipimpinnya belum ada.
"Kalau di Dukcapil belum ada ada. Karena kan kami user yang mengurus penerimaan di sekretariat jenderal," pungkasnya.
(maf)