Kerap Dipolitisasi, Korpri Usul Urusan PNS Wewenang Sekda Bukan Kepala Daerah
Rabu, 30 Juni 2021 - 08:00 WIB
loading...
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, birokrasi seharusnya bisa bekerja profesional tidak diintervensi dan ditarik tarik. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa birokrasi seharusnya bisa bekerja profesional tidak diintervensi dan ditarik tarik dalam praktik-praktik politik lima tahunan. Baik saat Pilkada, Pileg dan Pilpres.
Baca juga: Besok (Hari Ini) 5 Juta Orang Bakal Berebutan Daftar CPNS dan PPPK
"Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah Pilkada itu pada tegang karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," katanya dikutip dari siaran persnya, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya jika birokrasi sehat maka akan terbebas dari intervensi politik. Dengan begitu ASN dapat bekerja profesional. Baca juga: 132 CPNS Palopo Ikut Latsar Diharap Beri Pelayanan Terbaik ke Warga
Untuk menyehatkan iklim birokrasi, Dirjen Dukcapil itu mengusulkan penguatan perlindungan sistem karier ASN.Penguatannya dengan konsep otonomi birokrasi. Dimana ASN tidak menjadi wewenang kepala daerah melainkan diberikan kepada pejabat tertinggi kepegawaian
Baca juga: Besok (Hari Ini) 5 Juta Orang Bakal Berebutan Daftar CPNS dan PPPK
"Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah Pilkada itu pada tegang karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," katanya dikutip dari siaran persnya, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya jika birokrasi sehat maka akan terbebas dari intervensi politik. Dengan begitu ASN dapat bekerja profesional. Baca juga: 132 CPNS Palopo Ikut Latsar Diharap Beri Pelayanan Terbaik ke Warga
Untuk menyehatkan iklim birokrasi, Dirjen Dukcapil itu mengusulkan penguatan perlindungan sistem karier ASN.Penguatannya dengan konsep otonomi birokrasi. Dimana ASN tidak menjadi wewenang kepala daerah melainkan diberikan kepada pejabat tertinggi kepegawaian
Lihat Juga :