Soal Netralitas PNS, DPR Minta Ombudsman dan Media Ikut Memantau

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:04 WIB
loading...
Soal Netralitas PNS, DPR Minta Ombudsman dan Media Ikut Memantau
Komisi II DPR tak heran dengan data yang diungkap Bawaslu, bahwa ada 10 daerah dengan kasus ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS tertinggi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR tidak heran dengan data yang diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa ada 10 daerah dengan kasus ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tertinggi. Karena fenomena ini selalu terjadi di setiap pilkada maupun pemilu.

(Baca juga: Jangan Ngiri Ya! Gaji ke-13 PNS Pusat Sudah Cair Duluan Rp13,57 Triliun)

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, untuk mengatasi fenomena ini, butuh peran Ombudsman RI dan media massa untuk ikut menyoroti ASN/PNS yang tidak netral tersebut. (Baca juga: 923 PNS Terinfeksi Covid-19)

"Masalah ASN saat Pemilu dan Pilkada selalu muncul," kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera saat dihubungi SINDO Media, Selasa (11/8/2020).

Mardani berpandangan, upaya ekstrem adalah menjadikan ASN seperti TNI/Polri. Kemudian, para pejabat daerah atau pihak-pihak terkait, sebaiknya ikut membantu pada ASN untuk fokus pada fungsi dan profesionalismenya.

Ketua DPP PKS ini pun meminta, agar pemerintah maupun penyelenggara pemilu tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas bagi ASN yang tidak netral, begitu juga dengan calon kepala daerah petahana (incumbent).

"Solusi jangka pendeknya berikan sanksi keras bagi kepala daerah atau pihak yang menyalahgunakan ASN. Kalau incumbent, batalkan keikutsertaannya dalam Pilkada," tegasnya.

Soal pengawasan, menurut Mardani, karena adanya keterbatasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Bawaslu, maka diperlukan peran lembaga lain seperti Ombudsman dan media massa untuk menyoroti kasus ini di berbagai daerah.

"Surat Keputusan ada, tapi ruang gerak kepala daerah memang masih mungkin karena ada banyak ruang abu-abu. Karena itu pelibatan Ombudsman dan media untuk mengangkat malapraktik para kepala daerah pada ASN dan aparat desa atau kelurahan termasuk RT/RW," usul Mardani.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)