Presiden Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril

Senin, 29 Juli 2019 - 17:04 WIB
Presiden Jokowi Teken...
Presiden Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti atau pengampunan untuk Baiq Nuril Maknun.

Sebelumnya, Baiq divonis Mahkamah Agung dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kuruangnan karena melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Baik adalah mantan tenaga honorer di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggar Barat.

Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin (29/7/2019) pagi. Untuk selanjutnya, Keppres diproses lebih lanjut.

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli UtaraSumatera Utara, Senin (29/7/2019). (Baca juga: Jalan Panjang Kasus Baiq Nuril, Eks Tenaga Honorer yang Dijerat UU ITE )

Jokowi mengatakan tak berkeberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.

Dia mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Lapor ke Mabes Polri...
Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas, Terdakwa Kasus UU ITE Minta Keadilan
Kapolri Terbitkan Pedoman...
Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Dapat Asimilasi Covid-19,...
Dapat Asimilasi Covid-19, Ibu Terpidana Kasus ITE Dibebaskan
Soal Revisi UU ITE dan...
Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda
Penanganan Kasus Ruslan...
Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved