Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran

Senin, 22 Februari 2021 - 20:02 WIB
loading...
Kapolri Terbitkan Pedoman...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 per tanggal (22/2/2021) tentang pedoman penanganan UU ITE terkait kejahatan siber dan ujaran kebencian.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Kapolri, Penggunaan Teknologi Saat Ini Merupakan Keharusan

Surat tersebut ditandatangani oleh Irjen Wahyu Hadiningrat selaku Wakabareskrim atas nama Kapolri dan Kabareskrim. Instruksi itu diberikan kepada seluruh Kapolda di Indonesia dan jajarannya. Dalam telegram itu, Kapolri meminta kepada Kapolda agar kasus yang terkait UU ITE diselesaikan dengan cara Restorative Justice. Adapun kasus yang meliputi diantaranya, pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan.

B aca Juga: Kapolri: Penegakan Hukum Harus Pertimbangkan HAM

Terkait kasus di atas, Kapolri meminta Kapolda berpedoman pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. Lalu, tindak pidana yang dapat memecah belah bangsa atau disintegrasi dan intoleransi. Misalnya, tindak pidana SARA, kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi ras dan etnis.

Pada hal ini, Kapolri meminta agar Kapolda memedomani Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008. Kemudian tindak pidana penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran memedomani Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: ETLE Dinilai Jadi Langkah Konkret 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo

"Terhadap tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan tidak dilaksanakan penahanan dan dapat diselesaikan dengan cara atau mekanisme Restorative Justice," ujar Kapolri dalam telegram tersebut.

Terakhir, Kapolri menginstruksikan agar melaksanakan gelar perkara melalui virtual meeting atau Zoom kepada Kabareskrim Up Dirtipid Siber dalam setiap tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencari Bekicot Jadi...
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara
Insiden Mapolres Tarakan,...
Insiden Mapolres Tarakan, Kapolri Tegaskan Tindak Anggota yang Melanggar
Anggota DPR Dorong Kasus...
Anggota DPR Dorong Kasus Penembakan Agustino Diproses Seadil-adilnya
8 Komjen Polisi Bergelar...
8 Komjen Polisi Bergelar Doktor, Nomor 5 dan 6 Seangkatan Kapolri
Kapolri Pastikan Kortas...
Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Kasus Korupsi Besar
Daftar 16 Perwira Polri...
Daftar 16 Perwira Polri yang Baru Duduki Jabatan Kapolda di 2024, Ini Nama-namanya
Peran Polri Amankan...
Peran Polri Amankan Nataru Diapresiasi
Mutasi Polri Besar-besaran,...
Mutasi Polri Besar-besaran, 101 Kapolres Digeser Kapolri di Penghujung 2024, Ini Nama-namanya
734 Pati dan Pamen Polri...
734 Pati dan Pamen Polri Dimutasi di Penghujung 2024
Rekomendasi
Mengejutkan, Eks Panglima...
Mengejutkan, Eks Panglima Militer Israel Puji Hamas: Mereka Bikin Tentara Zionis Terhipnotis
Bank Indonesia Menghadirkan...
Bank Indonesia Menghadirkan Kemudahan Transaksi Pembayaran Digital Melalui QRIS TAP
Joe Louis Juara Kelas...
Joe Louis Juara Kelas Berat yang Hancurkan Fasisme dalam 124 Detik!
Berita Terkini
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
1 jam yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
3 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
3 jam yang lalu
Integritas
Integritas
3 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
3 jam yang lalu
7 Pati Bintang 1 Dapat...
7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved