Didukung Komisi III DPR, Baiq Nuril Menangis
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril mengucap syukur dan tangisannya pecah, setelah Komisi III DPR menyampaikan persetujuannya terhadap pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas permohonan amnesti dirinya.
Hal itu dikatakan Baiq Nuril yang juga menyaksikan Rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Dia berharap, keputusan Komisi III akan disahkan di paripurna.
"Alhamdulillah. Mungkin tunggu besok ya, 25 Juli untuk pembacaan di sidang paripurna. Mudah-mudahan (disetujui dan disahkan). Alhamdulillah," kata Baiq Nuril.
Baiq juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah membantunya sampai saat ini. "Saya hanya bisa bilang terima kasih, terima kasih, terima kasih," ucap Baiq lalu tangisannya pecah.
Rasa terima kasih juga disampaikan Baiq kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. "Terima kasih (pada Presiden dan Menkumham). Itu saja. Terima kasih," ujar Baiq yang air matanya terus mengalir itu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengaku sangat lega setelah mendengar pertimbangan persetujuan dari Komisi III DPR. Dan lagi, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub juga meminta agar mantan Kepala Sekolah Baiq Nuril yang telah melakukan pelecehan, Muslim juga ditindaklanjuti kasus hukumnya.
"Kami juga sekarang juga sedang mencoba menjalin komunikasi dengan istri Muslim yang ditelantarkan kabarnya. Tapi ini adalah hal yang cukup luar biasa," ucapnya.
"Perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan akhirnya ada hasil yang luar biasa. Dan mudah-mudahan momentum ini bisa jadi momen perlindungan terhadap perempuan khususnya dalam kekerasan seksual," tandasnya.
Hal itu dikatakan Baiq Nuril yang juga menyaksikan Rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Dia berharap, keputusan Komisi III akan disahkan di paripurna.
"Alhamdulillah. Mungkin tunggu besok ya, 25 Juli untuk pembacaan di sidang paripurna. Mudah-mudahan (disetujui dan disahkan). Alhamdulillah," kata Baiq Nuril.
Baiq juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah membantunya sampai saat ini. "Saya hanya bisa bilang terima kasih, terima kasih, terima kasih," ucap Baiq lalu tangisannya pecah.
Rasa terima kasih juga disampaikan Baiq kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. "Terima kasih (pada Presiden dan Menkumham). Itu saja. Terima kasih," ujar Baiq yang air matanya terus mengalir itu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengaku sangat lega setelah mendengar pertimbangan persetujuan dari Komisi III DPR. Dan lagi, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub juga meminta agar mantan Kepala Sekolah Baiq Nuril yang telah melakukan pelecehan, Muslim juga ditindaklanjuti kasus hukumnya.
"Kami juga sekarang juga sedang mencoba menjalin komunikasi dengan istri Muslim yang ditelantarkan kabarnya. Tapi ini adalah hal yang cukup luar biasa," ucapnya.
"Perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan akhirnya ada hasil yang luar biasa. Dan mudah-mudahan momentum ini bisa jadi momen perlindungan terhadap perempuan khususnya dalam kekerasan seksual," tandasnya.
(maf)