Jamin Kebebasan Berpendapat, Ini Rekomendasi Komnas HAM Atas Revisi UU ITE

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:20 WIB
loading...
Jamin Kebebasan Berpendapat,...
Komnas HAM meminta pemerintah mengkaji ulang rencana revisi terbatas UU ITE hanya pada empat pasal. Foto: ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menilai penambahan Pasal 45C yang mengadopsi ketentuan peraturan perundangan-undangan tahun 1946 sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian. ”Bila digunakan, pasal tersebut justru menjadi ancaman bagi demokrasi dan HAM di ruang digital,” tulis Komnas HAM dalam pernyataan tertulis yamg diterima, Selasa (15/6/2021).

Komnas HAM mendorong dan merekomendasikan Pemerintah dan DPR menggunakan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi sebagai pedoman dan penjelasan dalam merevisi UU ITE.



Di dalam SNP tersebut, Komnas HAM RI menegaskan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dalam revisi UU ITE dilakukan secara akuntabel, non diskriminatif, tidak multitafsir, dan bisa diuji oleh masyarakat. Adapun tolok ukur dalam menguji revisi UU ITE adalah legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

Dengan kata lain, revisi atas UU ITE harus mampu menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang lebih kondusif. Pemerintah dan DPR harus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM sebagai dasar pengambilan kebijakan maupun pembentukan peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan Lembaga Negara Independen serta koalisi masyarakat sipil dan akademisi diperlukan guna memastikan proses revisi UU ITE berjalan partisipatif, terbuka, dan non-diskriminatif. ”Oleh karena itu, Komnas HAM RI merekomendasikan agar Pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji ulang usulan revisi terbatas UU ITE, karena revisi terhadap 4 (empat) pasal tersebut bukan solusi atas ancaman dan problem kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” tulis Komnas HAM.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Komnas HAM Tekankan...
Komnas HAM Tekankan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga
Maneger Nasution Beberkan...
Maneger Nasution Beberkan 15 Isu HAM yang Perlu Diperhatikan Pemerintahan Prabowo
Hari HAM Sedunia, Yusril...
Hari HAM Sedunia, Yusril Pastikan Negara Jamin HAM Warga Negara Tanpa Diskriminasi
Komnas HAM Putuskan...
Komnas HAM Putuskan Polisi Tembak Siswa SMAN 4 Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Korban Kekerasan Aparat...
Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM
Rekomendasi
Verrell Bramasta Perkenalkan...
Verrell Bramasta Perkenalkan Talent DNA di 3 SMA Bekasi
Mampukah Timnas Indonesia...
Mampukah Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026? Ini Skenarionya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
Berita Terkini
Profil Laksamana TNI...
Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan
36 menit yang lalu
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
1 jam yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
1 jam yang lalu
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
3 jam yang lalu
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
4 jam yang lalu
Gus Muhaimin Ungkap...
Gus Muhaimin Ungkap Satu-satunya Cara Jadi Dai Unggul
4 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved