Komnas HAM Pertanyakan Dasar Pemerintah Lakukan Revisi Terbatas UU ITE

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:22 WIB
loading...
Komnas HAM Pertanyakan...
Komnas HAM menilai masih banyak pasal berpotensi melanggar HAM di UU ITE yang harus direvisi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mendukung revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Dukungan tersebut diberikan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Tetapi Komnas HAM mempertanyakan dasar dan alasan pemerintah yang hanya merevisi sejumlah pasal saja. ”Padahal, terdapat pasal-pasal lain yang menjadi sumber pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,” bunyi pernyataan tertulis Komnas HAM soal revisi terbatas UU ITE yang diterima SINDOnews, Selasa (15/6/2021).



Seperti diketahui, pemerintah hanya akan merevisi Pasal 27, 28, 29, dan 36. Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai penggunaan data pribadi, distribusi konten terkait kesusilaan, judi hingga pencemaran nama baik, penyebaran hoaks hingga SARA, dan perbuatan terkait konten yang dianggap merugikan.

Melalui revisi terbatas juga akan ditambahkan pasal baru yaitu Pasal 45C yang mengadopsi Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu mengatur mengenai kabar bohong.



Menurut Komnas HAM, pasal lain yang bisa menjadi sumber pelanggaran HAM adalah Pasal 26 ayat 3 terkait penghapusan informasi, Pasal 40 ayat 2a dan 2b terkait pencegahan penyebarluasan dan kewenangan pemerintah memutus akses, serta Pasal 43 ayat 3 dan 6 terkait penggeledahan, penyitaan, penangkapan, dan penahanan.

Karena itu, Komnas HAM menilai revisi UU ITE terbatas hanya pada empat pasal bukanlah solusi atas ancaman kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. ”Penambahan pasal baru yaitu Pasal 45C yang mengadopsi ketentuan peraturan perundangan-undangan tahun 1946 sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian sehingga menjadi ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia di ruang digital,” tulis Komnas HAM.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Komnas HAM Tekankan...
Komnas HAM Tekankan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga
Maneger Nasution Beberkan...
Maneger Nasution Beberkan 15 Isu HAM yang Perlu Diperhatikan Pemerintahan Prabowo
Hari HAM Sedunia, Yusril...
Hari HAM Sedunia, Yusril Pastikan Negara Jamin HAM Warga Negara Tanpa Diskriminasi
Komnas HAM Putuskan...
Komnas HAM Putuskan Polisi Tembak Siswa SMAN 4 Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Korban Kekerasan Aparat...
Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM
Rekomendasi
Kronologi Lengkap Perseteruan...
Kronologi Lengkap Perseteruan Judika vs Ahmad Dhani, Berawal dari Lagu Dewa 19
Si Kotak Ajaib Honda...
Si Kotak Ajaib Honda StepWGN Segera Mengaspal di Indonesia, Harga di Bawah Rp700 Juta?
7 Persen Penduduk Gaza...
7 Persen Penduduk Gaza Tewas dan Terluka Akibat Serangan Israel sejak Oktober 2023
Berita Terkini
Tom Lembong Klaim Kebijakannya...
Tom Lembong Klaim Kebijakannya Bikin Petani Senang, Harga Tebu di Atas HPP
3 jam yang lalu
Kementerian HAM Usulkan...
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Polri Buka Suara
3 jam yang lalu
Garda Satu Siap Bantu...
Garda Satu Siap Bantu Akselerasi Makan Bergizi Gratis
3 jam yang lalu
Polemik Hak Cipta, PKB:...
Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
3 jam yang lalu
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
4 jam yang lalu
BPI Danantara: Peluang...
BPI Danantara: Peluang atau Tantangan untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved