Pemerintah Pastikan Tak Intervensi Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Selasa, 21 Desember 2021 - 16:48 WIB
loading...
Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menegaskan pemerintah menghormati dan tidak akan melakukan intervensi atas tugas dan fungsi Komnas HAM . Termasuk dalam hal penyelidikan dugaan peristiwa pelanggaran HAM Berat yang kini tengah ditangani.
Dia mengungkapkan, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah, persamaan kedudukan semua orang di depan hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Menurut dia, hal itu sebagai pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih tangguh dan maju.
“Saat ini, koordinasi dalam rangka akselerasi sinergi pembangunan hukum dan HAM nasional antara pemerintah dengan Komnas HAM sudah berjalan baik, dan diharapkan bisa ditingkatkan dimasa depan,” ujar Sugeng, di Jakarta, Selasa (22/12/2021).
Baca juga: Mahfud Sebut Penentuan Kasus Pelanggaran HAM Berat Ranah Komnas HAM
Dia mengungkapkan, sinergi antara Komnas HAM dan pemerintah dalam memajukan dan melindungi HAM dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan. Sekaligus, bisa dipadukan dengan berbagai program pemerintah. Adapun sinergi yang dimaksud antara lain, mengatasi masalah yang menyangkut konflik agraria, pelanggaran HAM berat, penataan kelembagaan, intolerasi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan oleh oknum aparat dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat.
Dia mengungkapkan, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah, persamaan kedudukan semua orang di depan hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Menurut dia, hal itu sebagai pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih tangguh dan maju.
“Saat ini, koordinasi dalam rangka akselerasi sinergi pembangunan hukum dan HAM nasional antara pemerintah dengan Komnas HAM sudah berjalan baik, dan diharapkan bisa ditingkatkan dimasa depan,” ujar Sugeng, di Jakarta, Selasa (22/12/2021).
Baca juga: Mahfud Sebut Penentuan Kasus Pelanggaran HAM Berat Ranah Komnas HAM
Dia mengungkapkan, sinergi antara Komnas HAM dan pemerintah dalam memajukan dan melindungi HAM dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan. Sekaligus, bisa dipadukan dengan berbagai program pemerintah. Adapun sinergi yang dimaksud antara lain, mengatasi masalah yang menyangkut konflik agraria, pelanggaran HAM berat, penataan kelembagaan, intolerasi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan oleh oknum aparat dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat.
Lihat Juga :