Revisi UU ITE Harus Selaraskan Aspek HAM, Ketertiban Sosial, dan Keadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) menuai dukungan sejumlah pihak, termasuk sejumlah partai politik (parpol) pendukung pemerintah. Dukungan itu antara lain diberikan oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan, memang sudah saatnya UU ITE diperbaiki sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. "Sudah saatnya UU ITE diperbaiki. Perkembangan teknologi komunikasi informasi saat ini begitu pesatnya dan paradigma serta interaksi sosial juga mengalami perubahan yang sangat besar," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Pasek mengatakan, UU ITE yang baru nantinya harus bisa diselaraskan antara aspek HAM, ketertiban sosial, keadilan, serta mengantisipasi kemajuan teknologi. Dalam hal ini, Pasek meminta agar seluruh elite partai politik tanpa terkecuali wakil rakyat di Senayan merespons secara serius niat baik dari pemerintah tersebut.
Mantan anggota DPR ini percaya revisi UU ITE dapat melindungi hak-hak rakyat dan juga penyelenggara negara dalam konteks demokrasi di Indonesia. Terlebih, Presiden Jokowi dan Kapolri telah memilki pandangan yang sama bahwa wacana revisi ini dapat memberikan rasa keadilan di masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Faktanya Sudah Jadi Usulan DPR
"Jangan juga sampai kondisi masyarakat terlalu bebas dan barbar dalam berekspresi sekaligus juga jangan sampai masyarakat ketakutan karena dikriminalisasi. Perlu ada tolok ukur yang lebih tegas dan tidak multitafsir dalam penegakan hukumnya nanti," kata mantan politisi Partai Demokrat itu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan, memang sudah saatnya UU ITE diperbaiki sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. "Sudah saatnya UU ITE diperbaiki. Perkembangan teknologi komunikasi informasi saat ini begitu pesatnya dan paradigma serta interaksi sosial juga mengalami perubahan yang sangat besar," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Pasek mengatakan, UU ITE yang baru nantinya harus bisa diselaraskan antara aspek HAM, ketertiban sosial, keadilan, serta mengantisipasi kemajuan teknologi. Dalam hal ini, Pasek meminta agar seluruh elite partai politik tanpa terkecuali wakil rakyat di Senayan merespons secara serius niat baik dari pemerintah tersebut.
Mantan anggota DPR ini percaya revisi UU ITE dapat melindungi hak-hak rakyat dan juga penyelenggara negara dalam konteks demokrasi di Indonesia. Terlebih, Presiden Jokowi dan Kapolri telah memilki pandangan yang sama bahwa wacana revisi ini dapat memberikan rasa keadilan di masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Ingin Revisi UU ITE, Faktanya Sudah Jadi Usulan DPR
"Jangan juga sampai kondisi masyarakat terlalu bebas dan barbar dalam berekspresi sekaligus juga jangan sampai masyarakat ketakutan karena dikriminalisasi. Perlu ada tolok ukur yang lebih tegas dan tidak multitafsir dalam penegakan hukumnya nanti," kata mantan politisi Partai Demokrat itu.
(zik)