Geledah Sejumlah Tempat di Kepri, KPK Amankan Dokumen Reklamasi

Selasa, 23 Juli 2019 - 14:32 WIB
Geledah Sejumlah Tempat...
Geledah Sejumlah Tempat di Kepri, KPK Amankan Dokumen Reklamasi
A A A
BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Provinsi Kepri. Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek reklamasi yang menjerat Nurdin Basirun, Gubernur Kepri non aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang berada di Tanjungpinang. Dari sini, KPK menyita satu koper dokumen yang dibutuhkan untuk pengembangan kasus dugaan suap proyek reklamasi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi tersangka Budi Hartono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Kepri. Tak cukup sampai disitu, KPK juga menggeledah rumah pribadi milik Nurdin yang berada di Jalan Pendidikan, Bukit Senang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Tanjungbalai Karimun.

Penggeledahan terhadap rumah yang tampak kosong tersebut dibantu oleh sejumlah personel Polres Karimun. Penggeladahan dilakukan sejak pukul 09.00 pagi, Selasa (23/7/2019).

Tak ada penjagaan dari pihak Polisi Pamong Praja di rumah Nurdin. Petugas terpaksa membuka paksa pintu pagar yang digembok dari dalam. Petugas memanggil tukang gerinda untuk membuka gembok pagar. (Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Kepri, KPK Geledah Kantor Dishub)

Berlanjut, penggeledahan juga dilakukan di rumah pejabat protokol Gubernur Kepri yang berada di Perumahan Anggrek Mas 2, Kecamatan Batam Kota, Batam. Penggeledahan dibantu sejumlah personil Polresta Barelang. Tampak satu unit mobil sedan dengan BP 5 terparkir di rumah tersebut. Selain itu, tim KPK juga menggeledah rumah milik Kock Meng.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. "Penggeledahan masih berlangsung. Kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujar Febri.

Tak hanya itu, Febri juga mengatakan, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

"Tim mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri. Untuk lokasi lain, akan kami sampaikan lagi perkembangannya nanti," kata Febri.
(maf)
Berita Terkait
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
OTT Bupati Kutai Timur...
OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved