KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
Kamis, 16 Juli 2020 - 21:22 WIB
loading...
Penanganan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung yang sudah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penanganan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung yang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot. Skandal yang menyeret mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Supriyono itu dinilai belum tuntas.
(Baca juga: Langkah Kejagung Eksekusi Aset Kasus Kondensat Dinilai Tepat)
![KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung]()
Massa yang tergabung dalam Sumenep Progres menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Mereka menuntut agar KPK kembali membuka kasus tersebut karena diduga melibatkan banyak pihak.
"Kasus ini melibatkan banyak orang, melibatkan pejabat lintas instansi. Tidak banyak yang dijadikan tersangka oleh KPK, salah satunya adalah mantan bupati Tulungagung dan ketua DPRD Tulungagung," kata M Hapit selaku koordinator aksi dalam orasinya.
(Baca juga: Peran Kejagung Diyakini Mampu Maksimalkan Pengawalan Program PEN)
Hapit lantas mempertanyakan status Fattah Jasin yang kini menjabat Kepala Bakorwil Madura itu. Sebab sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Fattah Jasin. Bahkan, Fattah Jasin juga sudah sempat diperiksa oleh lembaga anti rasuah itu sebagai saksi untuk Supriyono.
(Baca juga: Langkah Kejagung Eksekusi Aset Kasus Kondensat Dinilai Tepat)

Massa yang tergabung dalam Sumenep Progres menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Mereka menuntut agar KPK kembali membuka kasus tersebut karena diduga melibatkan banyak pihak.
"Kasus ini melibatkan banyak orang, melibatkan pejabat lintas instansi. Tidak banyak yang dijadikan tersangka oleh KPK, salah satunya adalah mantan bupati Tulungagung dan ketua DPRD Tulungagung," kata M Hapit selaku koordinator aksi dalam orasinya.
(Baca juga: Peran Kejagung Diyakini Mampu Maksimalkan Pengawalan Program PEN)
Hapit lantas mempertanyakan status Fattah Jasin yang kini menjabat Kepala Bakorwil Madura itu. Sebab sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Fattah Jasin. Bahkan, Fattah Jasin juga sudah sempat diperiksa oleh lembaga anti rasuah itu sebagai saksi untuk Supriyono.
Lihat Juga :