KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak 34 kepala daerah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebab korupsi adalah masalah yang menjadi tanggung jawab bersama, khususnya di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
“Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para Gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” uja Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Ketua KPK dengan Gubernur se-Indonesia secara daring di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
(Baca: Sentil KPK, Kejagung dan Polri, Mahfud MD: Banyak Kasus Hukum Digantung)
Namun demikian, lanjut Firli, gubernur harus mengarahkan program dan fokus kegiatan pada tujuan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini. Karena keselamatan warga adalah yang utama. Untuk itu, Firli meminta kepala daerah dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan Covid-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas.
“KPK telah melakukan sejumlah langkah pencegahan korupsi. Terkait pengadaan barang dan jasa, kami telah menerbitkan surat edaran sebagai rambu-rambu. Untuk mencegah potensi korupsi, kami juga melakukan kajian sistem, evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi terjadinya korupsi. Yang terakhir kami telah melakukan kajian terhadap program kartu prakerja,” ujarnya.
“Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para Gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” uja Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Ketua KPK dengan Gubernur se-Indonesia secara daring di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
(Baca: Sentil KPK, Kejagung dan Polri, Mahfud MD: Banyak Kasus Hukum Digantung)
Namun demikian, lanjut Firli, gubernur harus mengarahkan program dan fokus kegiatan pada tujuan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini. Karena keselamatan warga adalah yang utama. Untuk itu, Firli meminta kepala daerah dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan Covid-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas.
“KPK telah melakukan sejumlah langkah pencegahan korupsi. Terkait pengadaan barang dan jasa, kami telah menerbitkan surat edaran sebagai rambu-rambu. Untuk mencegah potensi korupsi, kami juga melakukan kajian sistem, evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi terjadinya korupsi. Yang terakhir kami telah melakukan kajian terhadap program kartu prakerja,” ujarnya.
(muh)