Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Kepri, KPK Geledah Kantor Dishub

Selasa, 23 Juli 2019 - 12:32 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Kepri, KPK Geledah Kantor Dishub
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Kepri, KPK Geledah Kantor Dishub
A A A
TANJUNGPINANG - KPK menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau di Kompleks Ruko di Jalan Raja Haji Fisabillilah, KM 8 Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, rombongan KPK tiba di kantor Dishub Kepri sekitar pukul 8.15 Wib dikawal aparat kepolisian dari Polres Tanjungpinang dengan senjata lengkap sama seperti saat penggeledahan rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebelumnya.

"Tadi rombongan Polisi dan KPK datang sekitar pukul 8.15 Wib dengan menggunakan beberapa mobil," kata salah seorang penjual makanan yang persis berada disamping kantor Dishub Kepri.

Terlihat aparat kepolisian berjaga di pintu masuk Kantor Dishub Kepri, sementara anggota KPK yang diperkirakan berjumlah 7 hingga 8 orang tersebut langsung masuk ke Kantor Dishub.

Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail dan juga sejumlah ruangan kerja sejumlah Kepala Bidang (Kabid) di Dishub Kepri. "Yang menggeledah ruang kerja Pak Kadishub Kepri ada lima orang dari KPK. Kelima orang itu tidak menggunakan jaket KPK dan penutup hidung dan mulut," kata salah seorang pegawai Dishub Kepri yang berada didalam Kantor Dishub Kepri melalui sambungan WhatsApp.

Dia menyebutkan penggeledahan bukan hanya dilakukan di ruang kerja Kadishub Kepri semata, tetapi dilakukan di ruang-ruang kerja lainnya. "Saya belum tahu dokumen apa yang digeledah dan diperiksa oleh KPK ini," ujarnya.

Dugaan sementara penggeledahan yang dilakukan KPK ini, terkait penangkapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam kasus Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang saat ini masih dibahas di DPRD Provinsi Kepri.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0174 seconds (0.1#10.140)