Semua Lapisan Masyarakat Harus Menerima dan Hormati Putusan MK

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:53 WIB
Semua Lapisan Masyarakat...
Semua Lapisan Masyarakat Harus Menerima dan Hormati Putusan MK
A A A
TANGERANG - Para pihak yang bersengketa Pilpres 2019 harus dapat menerima dan menghormati putusan yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk di seluruh lapisan masyarakat.

Pihak bersengketa juga diminta berbaik sangka dan meyakini bahwa putusan tersebut didasari atas pertimbangan yang memperhatikan berbagai aspek dan nilai-nilai keadilan. “Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu kedua belah pihak harus menghargai putusan MK. Masyarakat harus menghargai putusan MK. TNI dan Polri harus tegas mengambil tindakan segala upaya yg akan menggangu ketertiban umum sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan pendekatan persuasive,” kata Ketua Umum Kelompok Studi Trisakti, Eric Asmansyah di Kantor DPP Laskar Tjakraningrat (LT), Tangerang, Kamis (27/6/2019).

Mohammad Andree, selaku perwakilan DPP LT berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menerima dan menghormati putusan MK. Menurutnya, dengan memilih dan menyepakati menempuh jalur hukum dalam penyelesaian hasil pemilu, langkah ini merupakan penghomatan terhadap hukum sangat tepat.

Elit politik secara tidak langsung memberikan pendidikan dan tanggung jawab politik kepada masyarakat. Bahwa apapun perselisihan dan polarisasi yang terjadi harus diselesaikan dengan jalur hukum dan musyawarah.

“Hal tersebut merupakan bagian dari merawat Nusantara. Di mana leluhur kita dahulu melakukan hal yang sama, yaitu melakukan sidang adat dan musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan dan pertikaian,” ungkapnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6314 seconds (0.1#10.140)