MK Tak Pertimbangkan Kesaksian Anas Soal 'Kecurangan Bagian Demokrasi'

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:32 WIB
MK Tak Pertimbangkan...
MK Tak Pertimbangkan Kesaksian Anas Soal 'Kecurangan Bagian Demokrasi'
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi tidak mempertimbangkan kesaksian dari Hairul Anas terkait kehadirannya dalam Training of Trainers (ToT) yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Hairul Anas merupakan saksi pihak pemohon. Saat memberikan kesaksian sebagai saksi beberapa waktu lalu, Hairul yang caleg Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengungkap adanya materi presentase berupa slide tentang Kecurangan Bagian dalam Demokrasi dalam acara ToT yang digelar TKN Jokowi-Ma'ruf.

Tidak dipertimbangkannya kesaksian Hairul Anas terkait ToT karena tidak didalilkan oleh pemohon pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Karena perilah ToT tidak didalilkan oleh pemohon maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan hal itu lebih jauh," ujar Hakim Konstitusi Wahiduddin dalam pembacaan putusan dalam persidangan di MK, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Wahiduddin mengatakan, saksi Hairul sudah mengakui tidak ada diajarkan cara untuk curang dalam ToT tersebut.

"Ketika saksi ditanya apakah ToT saksi dilatih untuk melakukan kecurangan, saksi mengatakan tidak," kata Wahiduddin.

Hal itu dipertegas keterangan dari saksi yang dihadirkan pihak terkait pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin,
Anas Nashin.

Anas menegaskan slide itu harus dipahami secara utuh karena presentasi itu hanya untuk menyadarkan peserta terkait kecurangan dalam Pemilu.

"Slide tersebut harus dipahami secara utuh untuk mengagetkan bahwa kecurangan adalah keniscayaan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved