Pemuda Muhammadiyah: Aksi Massa ke MK Tidak Relevan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengimbau masyarakat tidak perlu turun ke jalan atau aksi demonstrasi saat sidang pembacaan putusan Sengketa hasil Pilpres 2019 pada 27 Juni.Mantan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini menilai, aksi massa ke Gedung Mahkamah Kontitusi (MK) berpotensi memecah belah persatuan bangsa.Karena itu, kata dia, masyarakat cukup menyimak dalam televisi dan menghormati proses putusan pemilu oleh hakim MK.
"Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendelegitimasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," kata Sunanto, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Sunanto mengatakan, aksi massa tidak ada relevan dengan kondisi yang terjadi. Justru, dia menilai aksi semacam itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.
"Tidak boleh melakukan upaya aksi-aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi," tuturnya.
Dia menjelaskan aksi itu membuat publik yang sebenarnya sudah mau menerima kekalahan malah kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.
"Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan kita tinggal menunggu MK," katanya.
Menurut dia, keputusan MK nantinya adalah berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak. "Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa," tukasnya.
Sebelumnya beredar kabar sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menggelar aksi unjuk rasa di depan MK. Aksi itu bertema Halalbihalal Akbar 212. Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019.
"Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendelegitimasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," kata Sunanto, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Sunanto mengatakan, aksi massa tidak ada relevan dengan kondisi yang terjadi. Justru, dia menilai aksi semacam itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.
"Tidak boleh melakukan upaya aksi-aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi," tuturnya.
Dia menjelaskan aksi itu membuat publik yang sebenarnya sudah mau menerima kekalahan malah kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.
"Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan kita tinggal menunggu MK," katanya.
Menurut dia, keputusan MK nantinya adalah berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak. "Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa," tukasnya.
Sebelumnya beredar kabar sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menggelar aksi unjuk rasa di depan MK. Aksi itu bertema Halalbihalal Akbar 212. Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019.
(dam)