Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi

Senin, 16 Oktober 2023 - 23:22 WIB
loading...
Akademisi Nilai MK Terancam...
Putusan MK mengenai kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun dinilai banyak kalangan merupakan putusan yang aneh. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie menilai hal yang paling aneh dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu adalah mengenai putusan yang berbeda dengan petitum yang sama.

Dia mempertanyakan mengapa tiga perkara sebelumnya, amar putusan menolak seluruh permohonan para pemohon yang diajukan PSI, Partai Garuda, dan lainnya. Sementara, permohonan dari mahasiswa UNS sebagai pemohon, objectum litisnya dan petitumnya mirip, tapi amar putusan mengabulkan sebagian.

"Jika putusan ini benar dipengaruhi kehadiran Ketua MK Anwar Usman, maka sebenarnya MK berada dalam bahaya," ujarnya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Breaking News! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Dalam beberapa perkara yang ditolak, Ketua MK tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Namun, dalam perkara yang dikabulkan sebagian, kehadiran Anwar Usman dalam RPH bisa membalikkan putusan sebelumnya.

Kejanggalan ini ternyata juga diakui beberapa hakim MK seperti Prof Saldi Isra. "Kita semua tahu, Ketua MK memiliki conflict of interest dengan norma yang sedang diajukan judicial review. Karena menyangkut peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memiliki hubungan kekeluargaan," kata Gugun.

Dalam konteks ini, MK terpancing dalam judicial activisme yang ikut memutus perkara yang sebenarnya masuk dalam open legal policy yang jadi domain lembaga legislatif dan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved