Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi

Senin, 16 Oktober 2023 - 23:22 WIB
loading...
Akademisi Nilai MK Terancam...
Putusan MK mengenai kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun dinilai banyak kalangan merupakan putusan yang aneh. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie menilai hal yang paling aneh dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu adalah mengenai putusan yang berbeda dengan petitum yang sama.

Dia mempertanyakan mengapa tiga perkara sebelumnya, amar putusan menolak seluruh permohonan para pemohon yang diajukan PSI, Partai Garuda, dan lainnya. Sementara, permohonan dari mahasiswa UNS sebagai pemohon, objectum litisnya dan petitumnya mirip, tapi amar putusan mengabulkan sebagian.

"Jika putusan ini benar dipengaruhi kehadiran Ketua MK Anwar Usman, maka sebenarnya MK berada dalam bahaya," ujarnya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Breaking News! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Dalam beberapa perkara yang ditolak, Ketua MK tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Namun, dalam perkara yang dikabulkan sebagian, kehadiran Anwar Usman dalam RPH bisa membalikkan putusan sebelumnya.

Kejanggalan ini ternyata juga diakui beberapa hakim MK seperti Prof Saldi Isra. "Kita semua tahu, Ketua MK memiliki conflict of interest dengan norma yang sedang diajukan judicial review. Karena menyangkut peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memiliki hubungan kekeluargaan," kata Gugun.

Dalam konteks ini, MK terpancing dalam judicial activisme yang ikut memutus perkara yang sebenarnya masuk dalam open legal policy yang jadi domain lembaga legislatif dan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved