Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:10 WIB
loading...
Putusan MK Diharapkan...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 diharapkan bisa diterima semua pihak nantinya. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 diharapkan bisa diterima semua pihak nantinya. Pakar Politik Arfianto Purbolaksono menilai hal itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan damai.

“Itu yang paling penting, menerima apa pun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama," ujar pria yang akrab disapa Anto dihubungi wartawan, Rabu (27/3/2024).

Anto berpendapat saat ini ada percikan-percikan konflik apalagi setelah KPU mengumumkan penetapan hasil pemilu. Namun, percikan tersebut muncul di level elite politik. Anto berharap eskalasinya tidak membesar.

Baca juga: Tetap Damai, Masyarakat Diimbau Jangan Terpengaruh Dinamika Elite

Menurut dia, pernyataan elite politik seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsy setelah penetapan hasil Pemilu 2024 berhasil meredam potensi konflik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Pangeran William Minta...
Pangeran William Minta Bantuan Pemerintah untuk Singkirkan Harry-Meghan dari Garis Suksesi
Profil Shabrina Leanor,...
Profil Shabrina Leanor, Juara Indonesian Idol XIII Bersuara Emas dengan Segudang Prestasi
20 Tambang Emas Terbesar...
20 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk Tiga Teratas
Berita Terkini
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Begini Respons Polri
Usulan Reshuffle Kabinet...
Usulan Reshuffle Kabinet Mencuat di Sarasehan Aktivis Lintas Generasi
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
Eks Dirut Bank DKI Terjerat...
Eks Dirut Bank DKI Terjerat Kasus Kredit Sritex, Manajemen Siap Beri Data ke Kejagung
Peringati 26 Tahun Reformasi,...
Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Lintas Generasi: Kebijakan Prabowo Pro Rakyat
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved