KY Ungkap 67 Orang Telah Mendaftar Jadi Calon Hakim Agung
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier untuk menjadi Calon Hakim Agung (CHA).
Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY menjelaskan, jika diperinci berdasarkan profesi, para CHA tersebut merupakan 42 orang hakim, 12 orang akademisi, 1 orang advokat, 6 orang hakim ad hoc, dan 6 orang berprofesi lainnya.
Sementara, kata Aidul berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang memilih kamar Pidana, 22 orang memilih kamar Perdata, 14 orang memilih kamar Agama, 2 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 7 orang memilih kamar Militer.
"Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan 6 orang merupakan perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 1 orang bergerak sarjana, 23 orang bergelar master, dan 43 orang bergelar doktor," jelas Aidul.
Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H Mahdi Soroinda Nasution.
Kemudian tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo, dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P Manurung dan Gayus Lumbuun, satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY menjelaskan, jika diperinci berdasarkan profesi, para CHA tersebut merupakan 42 orang hakim, 12 orang akademisi, 1 orang advokat, 6 orang hakim ad hoc, dan 6 orang berprofesi lainnya.
Sementara, kata Aidul berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang memilih kamar Pidana, 22 orang memilih kamar Perdata, 14 orang memilih kamar Agama, 2 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 7 orang memilih kamar Militer.
"Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan 6 orang merupakan perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 1 orang bergerak sarjana, 23 orang bergelar master, dan 43 orang bergelar doktor," jelas Aidul.
Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H Mahdi Soroinda Nasution.
Kemudian tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo, dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P Manurung dan Gayus Lumbuun, satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
(maf)