Kasus Dugaaan Suap Pengurusan Perkara MA, KY Periksa Empat Tersangka
Senin, 10 Oktober 2022 - 15:03 WIB
loading...
Komisi Yudisial (KY) memeriksa empat tersangka. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memeriksa empat tersangka. Mereka yakni, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES) serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Keempatnya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pemeriksaan terhadap keempat tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etik dua hakim yang terjerat dalam kasus ini.
"Komisi Yudisial saat ini sedang menindaklanjuti pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung SD dan Hakim Yustisial ETP," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting melalui pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).
"Pemeriksaan yang berlangsung hari ini dilakukan terhadap tersangka TYP, ES, HT, dan IDKS," imbuhnya.
Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK Kasus Suap Hakim Agung di MA
Keempatnya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pemeriksaan terhadap keempat tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etik dua hakim yang terjerat dalam kasus ini.
"Komisi Yudisial saat ini sedang menindaklanjuti pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung SD dan Hakim Yustisial ETP," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting melalui pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).
"Pemeriksaan yang berlangsung hari ini dilakukan terhadap tersangka TYP, ES, HT, dan IDKS," imbuhnya.
Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK Kasus Suap Hakim Agung di MA
Lihat Juga :