Hakim MK Diyakini Punya Sikap Kenegarawanan

Selasa, 25 Juni 2019 - 08:14 WIB
Hakim MK Diyakini Punya...
Hakim MK Diyakini Punya Sikap Kenegarawanan
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ikut berkomentar terkait rencana Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutus sengketa PHPU Pilpres 2019, Kamis 27 Juni mendatang.

Pernyataan Hasto disampaikan di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDIP Bengkulu, Senin 24 Juni 2019. Hasto menilai, para Hakim MK diharapkan sebagai sosok yang memiliki sikap kenegarawanan. Karena Hasto percaya, hakim MK merupakan penjaga konstitusi.

"Tapi dari melihat hasil seluruh persidangan, apa yang dituduhkan seluruh tim hukum 02 itu praktis saksi-saksinya tidak mendukung menjadi bukti yang menguatkan terhadap apa yang mereka tuduhkan," ujar Hasto.

Hasto menganggap, hukum di MK sangat sederhana yakni pihak-pihak yang telah mendalilkan pemilu curang harus mampu membuktikan kecurangan tersebut. Ternyata kata Hasto, hal itu terungkap oleh saksi-saksi 02 yang dianggapnya gagal memberikan bukti.

Hasto mengakui, memang pemilu ada kekurangan namun hal tersebut telah diperbaiki. Sehingga, tak tepat jika hasil Pileg mereka terima, sementara hasil Pilpresnya dikatakan 02 tidak baik.

"Padahal dalam Pilpres jauh lebih sederhana. Relatif sulit terjadi kecurangan secara massif. Tapi kalau pemilu legislatif karena kontestasi begitu tajam itu dimungkinkan terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan, antarparpol dalam mengusung calonnya masing-masing," ujarnya.

Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin itu, meski terjadi pelanggaran di Pileg, namun hal tersebut masih dalam batas toleransi jika berdasarkan legitimasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

"Kami percaya keadilan akan ditegakkan, sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat dengan memenangkan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin senafas dengan keputusan MK yang akan menguatkan keputusan KPU itu," ungkapnya.

Selain itu, tambah Hasto, fakta pemilu hari ini telah cukup demokratis karena sistem pemilu yang diawasi oleh Bawaslu dan DKPP serta organisasi pemantau pemilu lainnya. Terlebih, seleksi lembaga kepemiluan juga dibentuk oleh DPR yang mana partai koalisi yang berada di pihak Prabowo-Sandi ikut terlibat.

"Sekali lagi kekurangan kita perbaiki, tetapi rakyat sudah mengambil keputusan terbaik dan kami meyakini hakim MK memiliki sikap kenegawaranan untuk mengambil sikap yang baik," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
4 Fakta Sidang Putusan...
4 Fakta Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres Rampung, Hari Ini MK Mulai Gelar RPH
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Pastikan Putusan...
MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor: Kita Punya Sumpah
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Sejarah Terbentuknya...
Sejarah Terbentuknya Tim Wingsuit Kopasgat, Minimal Punya 1.500 Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved