Penerimaan Pajak Alami Pelambatan

Selasa, 25 Juni 2019 - 08:15 WIB
Penerimaan Pajak Alami...
Penerimaan Pajak Alami Pelambatan
A A A
Pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 mencatat pelambatan dibanding periode yang sama tahun lalu. Tengok saja, total realisasi pajak termasuk PPh baru sebesar Rp496,6 triliun atau hanya tumbuh 2,43%, sementara periode yang sama tahun sebelumnya tumbuh 14,2%. Sebaliknya, realisasi penerimaan bea dan cukai meningkat hingga 35,11% atau sekitar Rp72,67 triliun dari target yang dipatok Rp208,8 triliun.

Penerimaan dari bea dan cukai meliputi bea masuk Rp14,97 triliun dari target Rp 38,9 triliun, sedangkan bea keluar tercatat Rp1,5 triliun dari target Rp4,42 triliun. Dan, realisasi cukai mencapai Rp56,21 triliun dari target Rp165,50 triliun.

Adapun total pendapatan negara yang terealisasi mencapai Rp728,5 triliun hingga akhir Mei 2019 atau sekitar 33,6% dari target yang dipatok sebesar Rp2.165,1 triliun. Pendapatan negara dari pajak tercatat Rp569,3 triliun dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp158,4 triliun. Sebaliknya, pengeluaran (belanja) negara mencapai Rp855,9 triliun atau sekitar 34,78% dari target Rp2.461,1 triliun.

Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp530,8 triliun meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp288,2 triliun dan belanja bukan K/L Rp242,5 triliun. Selain itu, transfer ke daerah Rp304,6 triliun dan dana desa Rp20,4 triliun atau total dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp325 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp127 triliun atau sekitar 0,79% terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Mei lalu.

Sementara itu, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional untuk periode kuartal kedua bertengger pada kisaran 5,05% hingga 5,15%, bandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama sebesar 5,07%. Prediksi pemerintah yang berani mematok pertumbuhan ekonomi hingga 5,15% didasari pada sejumlah aktivitas dalam tiga bulan terakhir, di antaranya kegiatan pemilihan umum (pemilu) dan Ramadan yang cukup mendorong konsumsi masyarakat.

Sebelum pemilu tepatnya 17 April lalu, kalangan investor cenderung menahan diri sambil memantau kondisi yang terjadi. Seusai pemilu yang berlangsung aman dan damai , para investor pun diyakini mulai mengambil posisi alias berinvestasi yang bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Di tengah lesunya penerimaan pajak, justru pemerintah sedang menyiapkan pemangkasan pajak besar-besaran untuk sejumlah sektor usaha. Di satu sisi, kebijakan pemangkasan pajak tersebut berpotensi menggerus penerimaan negara. Namun di sisi lain, langkah tersebut sebagai upaya menarik investasi sebesar-besarnya dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia yang jauh tertinggal dibanding sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, yang dibutuhkan untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, kalangan pengusaha telah meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan insentif pajak. Hal itu dibutuhkan pengusaha dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang tak kunjung menguat. Insentif pajak untuk pengusaha sangat penting agar beban yang ditanggung bisa diminimalkan guna melancarkan usaha.

Tahun ini pemerintah mematok target realisasi pajak sebesar Rp1.578 triliun atau naik sekitar 20,1% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu. Tugas yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang tidaklah mudah melihat kenyataan bahwa roda pertumbuhan ekonomi nasional maupun global masih bergerak pelan.Melihat kondisi perekonomian tersebut, maka wajar saja kalau Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, memprediksi terjadi kekurangan penerimaan pajak (shortfall ) pada tahun ini yang berkisar R 127,86 triliun hingga Rp170,26 triliun dari target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Proyeksi kekurangan penerimaan pajak hingga akhir tahun tersebut didasarkan pada kinerja ekspor dan impor yang terus terkoreksi.

Dengan melemahnya penerimaan pajak dalam lima bulan terakhir ini, adalah sebuah peringatan bagi pemerintah. Di depan mata, angka defisit APBN telah mencapai Rp127,5 triliun atau setara dengan 0,79% terhadap PDB. Memang, pemerintah masih bisa beralasan bahwa persentase defisit anggaran tersebut berada pada batas aman dari target APBN 2019 yang dipatok sekitar 1,84% terhadap PDB.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)