MK Bisa Saja Putuskan Sengketa Pilpres Sebelum 28 Juni, Tapi...

Senin, 24 Juni 2019 - 15:21 WIB
MK Bisa Saja Putuskan...
MK Bisa Saja Putuskan Sengketa Pilpres Sebelum 28 Juni, Tapi...
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, kesembilan hakim konstitusi bisa saja memutuskan sidang pengucapan putusan sengketa hasil pilpres 2019, sebelum tanggal 28 Juni 2019.

"Bisa saja sepanjang majelis hakim memandang cukup untuk melakukan sidang pengucapan putusan sebelum tanggal 28 bisa saja kan begitu. Yang pasti yang tidak boleh adalah melampaui tanggal 28 kan begitu," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Fajar menjelaskan, semua kemungkinan masih bisa terjadi terkait dipercepat sidang putusan. Namun, MK tidak bisa memutuskan sidang dilakukan sebelum tanggal 28 begitu saja, karena harus melewati beberapa mekanisme.

"Tentu MK tidak bisa sekonyong-konyong begitu. Karena harus ada mekanisme, ada panggilan kepada para pihak, bahwa 3 hari sebelum persidangan itu MK mengirimkan surat untuk menyampaikan panggilan sidang," jelasnya.

"Jadi tidak bisa misalnya kalau kemudian ada keputusan oke kita akan percepat pengucapan putusan, tiba-tiba langsung bersidang, tidak. Masih semuanya harus dalam kerangka tata beracara dalam perselisihan hasil Pilpres ini," sambungnya.

Pemberitahuan tiga hari sebelum persidangan putusan kepada seluruh pihak baik pihak termohon, pemohon, terkait dan Bawaslu sangat penting, karena selain termasuk kerangka tata beracara juga pihak tersebut dapat mempersiapkan diri sebelum sidang putusan.

"Ya tentu seperti itu kan logikanya kan 3 hari sebelum sidang berarti ya harus disampaikan supaya pihak-pihak itu juga punya apa punya pengetahuan, punya informasi yang pasti," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
4 Fakta Sidang Putusan...
4 Fakta Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres Rampung, Hari Ini MK Mulai Gelar RPH
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Pastikan Putusan...
MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor: Kita Punya Sumpah
Berita Terkini
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved