KPU Target Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu Sesuai Jadwal
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menetapkan hasil rekapitulasi pemilu 2019 sesuai jadwal yaitu pada 22 Mei. Sampai dengan kemarin, KPU masih merampungkan rekapitulasi di seluruh provinsi.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, pihaknya pun harus menyelesaikan urusan seperti penandatanganan berita acara (BA) hasil seluruh rekapitulasi pemilu 2019. "Penandatanganan berita acara itu ratusan bahkan ribuan lembar yang belum selesai. Bukan hanya kami komisioner bertujuh yang tanda tangan, tapi juga semua saksi (yang bersedia tanda tangan). Itu butuh beberapa hari. Jadi sepertinya tetap 22 Mei baru selesai," kata Pramono di Gedung KPU Jakarta pada Minggu (19/5/2019).
Dia memberikan contoh pihaknya harus menandatangani empat berita acara hasil rekapitulasi di Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, di masing-masing provinsi memiliki berkas BA yang berbeda-beda. "Di Kalbar misalnya 1 BA pilpres, 1 BA DPD, 2 BA DPR (2 dapil). Tiap BA ada 6-10 halaman yang tiap halaman harus ditandatangani. Terlebih kalau di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang dapilnya banyak. Bisa berlipat-lipat (BA)," urainya.
Komisoner KPU Ilham Saputra menambahkan, pihaknya menargetkan rekapitulasi penghitungan suara nasional rampung tepat waktu."Kita berharap sesuai amanat undang-undang (UU) bahwa 35 hari setelah hari pencoblosan, rekapitulasinya selesai, artinya 22 Mei 2019." ujarnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan rekapitulasi penghitungan selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Apalagi, provinsi yang tersisa tinggal sedikit. "Kalau kelar tanggal 21 Mei, ya kelar tanggal 21. Tergantung kesiapan masing-masing provinsinya," ungkapnya.
Sebelumnya, KPU sudah mengesahkan hasil rekapitulasi di 29 provinsi. Hari ini diagendakan pembacaan rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Riau dan Sumatra Utara. Sekaligus pembacaan rekapitulasi pemilu luar negeri Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menuturkan, akan terus berkoordinasi dengan KPU dan parat keamanan terkait adanya indikasi serangan teroris yang ditargetkan kepada penyelenggara pemilu pada 22 Mei mendatang.
"Kami selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam setiap proses. Mereka memberikan keyakinan kepada kami juga proses ini akan berlangsung dengan aman, tertib dan kita bisa selesaikan dengan damai," ucapnya.
Dia mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengamankan proses penetapan hasil pemilu. Ancaman teror diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kami yakin pihak TNI dan Polri juga mampu menjaga keamanan ini semua. Saya juga merasa ini bukan sekedar tanggung jawab KPU Bawaslu ataupun DKPP tetapi juga tanggung jawab peserta pemilu, pemerintah, serta masyarakat," tegasnya.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, pihaknya pun harus menyelesaikan urusan seperti penandatanganan berita acara (BA) hasil seluruh rekapitulasi pemilu 2019. "Penandatanganan berita acara itu ratusan bahkan ribuan lembar yang belum selesai. Bukan hanya kami komisioner bertujuh yang tanda tangan, tapi juga semua saksi (yang bersedia tanda tangan). Itu butuh beberapa hari. Jadi sepertinya tetap 22 Mei baru selesai," kata Pramono di Gedung KPU Jakarta pada Minggu (19/5/2019).
Dia memberikan contoh pihaknya harus menandatangani empat berita acara hasil rekapitulasi di Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, di masing-masing provinsi memiliki berkas BA yang berbeda-beda. "Di Kalbar misalnya 1 BA pilpres, 1 BA DPD, 2 BA DPR (2 dapil). Tiap BA ada 6-10 halaman yang tiap halaman harus ditandatangani. Terlebih kalau di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang dapilnya banyak. Bisa berlipat-lipat (BA)," urainya.
Komisoner KPU Ilham Saputra menambahkan, pihaknya menargetkan rekapitulasi penghitungan suara nasional rampung tepat waktu."Kita berharap sesuai amanat undang-undang (UU) bahwa 35 hari setelah hari pencoblosan, rekapitulasinya selesai, artinya 22 Mei 2019." ujarnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan rekapitulasi penghitungan selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Apalagi, provinsi yang tersisa tinggal sedikit. "Kalau kelar tanggal 21 Mei, ya kelar tanggal 21. Tergantung kesiapan masing-masing provinsinya," ungkapnya.
Sebelumnya, KPU sudah mengesahkan hasil rekapitulasi di 29 provinsi. Hari ini diagendakan pembacaan rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Riau dan Sumatra Utara. Sekaligus pembacaan rekapitulasi pemilu luar negeri Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menuturkan, akan terus berkoordinasi dengan KPU dan parat keamanan terkait adanya indikasi serangan teroris yang ditargetkan kepada penyelenggara pemilu pada 22 Mei mendatang.
"Kami selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam setiap proses. Mereka memberikan keyakinan kepada kami juga proses ini akan berlangsung dengan aman, tertib dan kita bisa selesaikan dengan damai," ucapnya.
Dia mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengamankan proses penetapan hasil pemilu. Ancaman teror diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kami yakin pihak TNI dan Polri juga mampu menjaga keamanan ini semua. Saya juga merasa ini bukan sekedar tanggung jawab KPU Bawaslu ataupun DKPP tetapi juga tanggung jawab peserta pemilu, pemerintah, serta masyarakat," tegasnya.
(whb)