Putusan Bawaslu Bukti Kecurangan Pilpres Terjadi

Jum'at, 17 Mei 2019 - 22:04 WIB
Putusan Bawaslu Bukti...
Putusan Bawaslu Bukti Kecurangan Pilpres Terjadi
A A A
JAKARTA - Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait masalah Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) dan pendaftaran lembaga quick count dianggap bukti terjadi kecurangan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Maka itu, keputusan Bawaslu itu disambut baik oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

“Narasi bahwa laporan kecurangan yang disampaikan BPN hoaks telah terbantah. Amar putusan Bawaslu membuktikan bahwa temuan kecurangan betul sudah terjadi,” ujar Juru Bicara BPN Agnes Marcellina dalam diskusi Bertajuk Suarakan Kebenaran Lawan Kecurangan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Dia pun mendorong Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan indikasi kecurangan Pilpres terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi sejak putaran kampanye, hari pemungutan suara hingga pasca Pemilu. Dia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pemilu hingga usai.

Dia meyakini, rakyat selaku pemilik kedaulatan tidak akan rela bila suaranya dicurangi. “Putusan Bawaslu ini harus terus dikawal. Proses perhitungan suara di KPU juga harus dihentikan karena didasarkan pada data dan metode yang salah. Ingat, masyarakat sekarang ikut mengawasi. Bawaslu dan KPU diharpakan bisa jujur, adil, netral dan transparan,” kata Agnes.

Sementara itu, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Bawaslu dengan menghentikan proses perhitungan suara. Pasalnya, selama ini KPU terkesan abai dengan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

“Ketika ada proses pembiaran yang tidak dilakukan koreksi terhadap persitiwa pelanggaran pemilu, kami melihat ini rangkaian yang sangat sistematis,” kata Ferry dalam kesempatan sama.

Sedangkan mengenai perkara Situng, Ferry mendesak segera dilakukannya audit forensik sistem IT KPU. Dia meyakini, melalui audit forensik seluruh kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilpres akan menjadi terang benderang.

“Rekapitulasi itu adalah proses yang sangat terbuka. Bahwa diadakan di tempat yang terbuka dan terang. Mari kita audit forensik, KPU punya data, TKN silakan punya data, BPN juga punya data, kita buka di ruang publik,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Wajah Baru Diharapkan...
Wajah Baru Diharapkan Isi Jabatan Anggota KPU 2022-2027
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved