Polisi Tetapkan Eggi Sudjana sebagai Tersangka

Kamis, 09 Mei 2019 - 12:24 WIB
Polisi Tetapkan Eggi...
Polisi Tetapkan Eggi Sudjana sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus pernyataan people power. Maka itu, polisi pun bakal memanggil Eggi untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan.

"Betul (Eggi) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Adapun Eggi bakal dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka yang pertama kalinya. Pemanggilan itu bakal dilakukan polisi pada Senin, 13 Mei 2019 mendatang.

Adapun kasus Eggi itu merupakan laporan dari Supriyanto yang teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Selain Supriyanto, Eggi juga dilaporkan caleg PDIP Dewi Tanjung dengan tuduhan serupa.

Eggi pun melaporkan balik Supriyanto ke Bareskrim Polri, yang mana laporannya teregister dengan nomor LP/B/0393/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 20 April 2019. Perkara yang dilaporkan Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved