Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Selasa, 09 Maret 2021 - 21:12 WIB
loading...
Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Menko Polhukam meminta tanggapan Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier terkait pengaplikasian aturan tersebut. Foto/Istimewa/
A
A
A
JAKARTA - Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) bentukan Menko Polhukam terus bekerja meminta tanggapan terkait pengaplikasian aturan tersebut. Pada hari ini, Selasa (9/2/2021) tim kajian mengundang kalangan aktivis dan praktisi media sosial (Medsos).
Adapun terkonfirmasi hadir melalui pertemuan virtual yaitu Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu. Baca juga: Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri
Selain itu ada Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, dan Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani. Nama presenter dan YouTuber Deddy Corbuzier dan pegiat media sosial Ferdinand Hutahean juga turut hadir.
"Ada dua sesi pertemuan yang akan kita selenggarakan. Ini menyangkut narasumber yang kita kelompokkan dalam kelompok aktivis atau masyarakat sipil atau praktisi diantaranya yang sudah menyampaikan kesanggupan untuk hadir kira-kira ada 16 orang," ujar Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan pada sesi satu sekira tujuh orang bersedia dimintai pandangan dan pendapatnya. Kemudian, sesi kedua yang dimulai pada 13.30 WIB tercatat ada sekitar enam orang.
Adapun terkonfirmasi hadir melalui pertemuan virtual yaitu Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu. Baca juga: Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri
Selain itu ada Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, dan Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani. Nama presenter dan YouTuber Deddy Corbuzier dan pegiat media sosial Ferdinand Hutahean juga turut hadir.
"Ada dua sesi pertemuan yang akan kita selenggarakan. Ini menyangkut narasumber yang kita kelompokkan dalam kelompok aktivis atau masyarakat sipil atau praktisi diantaranya yang sudah menyampaikan kesanggupan untuk hadir kira-kira ada 16 orang," ujar Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan pada sesi satu sekira tujuh orang bersedia dimintai pandangan dan pendapatnya. Kemudian, sesi kedua yang dimulai pada 13.30 WIB tercatat ada sekitar enam orang.
Lihat Juga :