Pelajaran Berharga Meikarta
A
A
A
M Nur Solikhin
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
KUALITAS hukum, baik dalam lingkup regulasi maupun penegakan hukum, akan berpengaruh pada kemudahan berusaha di Indonesia. Regulasi yang buruk akan berpengaruh pada munculnya kendala perusahaan dalam menjalankan usahanya. Sebagai contoh regulasi yang mengatur perizinan banyak memberikan kendala dalam menjalankan usaha.
Pelaku usaha mencari celah untuk mengatasi kendala tersebut dengan bernegosiasi menggunakan kekuatan modalnya kepada penguasa pemberi izin. Masih segar dalam ingatan, pada kasus Meikarta, pelaku usaha terpaksa memberi setoran dan ditengarai memfasilitasi perjalanan ke luar negeri sejumlah pejabat di lokasi usahanya. Situasi tersebut menjadikan pelaku usaha mengambil risiko besar berhadapan dengan hukum.
Berurusan dengan kasus hukum bagi suatu perusahaan menjadi masalah serius. Ada pekerjaan penting harus diselesaikan untuk menjaga reputasi perusahaan tersebut. Segera menyelesaikan kasus hukumnya dan menjaga atau bahkan harus mengembalikan reputasi perusahaan. Mengikuti proses hukum merupakan konsekuensi yang harus dijalani untuk menyelesaikan kasusnya. Tak kalah pentingnya konsentrasi reputasi korporasi agar tidak tergerus dan terjun bebas.
Kualitas penegakan hukum pun mempunyai andil besar dalam menciptakan kemudahan atau kendala dalam menjalankan usaha. Kepastian hukum menjadi satu ukuran yang harus bisa menjadi acuan dalam situasi apapun. Kepastian hukum ini akan berjalin kelindan dengan kepastian berusaha.
Karut marutnya penegakan hukum akan berdampak pada hengkangnya investor dan secara otomatis akan menangkal arus masuknya investasi baru di suatu negara, termasuk Indonesia. Multiplier effect dari investasi pun akan terpegaruh di antaranya melambatnya pertumbuhan ekonomi, menipisnya lapangan kerja, dan berkurangnya kontribusi sosial dari perusahaan.
Sejumlah perusahaan saat ini berurusan dengan KPK. Beberapa di antaranya dijerat dengan pidana korporasi, seperti Nindya Karya, Duta Graha Indah, PT Tuah Sejati, dan PT Putra Ramadhan. Belum lama ini juga muncul kasus suap perizinan proyek Meikarta yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan personel perusahaan itu. Tentu kasus ini berpengaruh pada nama besar korporasi, Lippo Group, induk perusahaan yang membawahi proyek tersebut.
Prestasi dan Reputasi
Lippo Group yang lebih dari lima puluh tahun menjalankan beragam usahanya mempunyai jejaring bisnis besar. Memulai usaha dengan mendirikan Bank Lippo yang kini menjadi CIMB Niaga, hingga kini bermacam industri bisnis dijelajahi mulai dari properti, hunian, hiburan, pendidikan, media, telekomunikasi, ritel, sampai dengan kesehatan. Kiprah ini membuat layanan bisnisnya menjangkau luas publik. Beberapa brand korporasi ini akrab di telinga, sebut saja Lippo Village, Lippo Cikarang, Lippo Karawaci, Lippo Mall, Universitas Pelita Harapan, Cinemaxx, dan Rumah Sakit Siloam.
Terbaru proyek Meikarta yang digadang menjadi sebuah mega proyek dalam membentuk suatu kota mandiri di kawasan Kabupaten Bekasi. Meikarta dicanangkan akan memiliki kompleks tempat tinggal, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, rumah sakit, hingga pendidikan. Merujuk data di Wikipedia, pada 2010 korporasi ini tercatat memiliki jumlah karyawan lebih dari tujuh ratus ribu karyawan tersebar di berbagai lini bisnisnya. Jumlah yang besar untuk menekan bertambahnya angka pengangguran.
Jejaring bisnis dengan jangkauan layanan luas ini juga didukung dengan pengembangan aksi social corporate . Bagi korporasi besar seperti Lippo Group, aksi ini menjadi konsekuensi logis sebagai bentuk tanggung jawab bisnisnya terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus meningkatkan reputasinya di hadapan publik. Di bidang pendidikan, grup ini mengelola Universitas Pelita Harapan. Sementara di bidang kesehatan memiliki jaringan Rumah Sakit Siloam dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology. Lembaga riset kesehatan ini memfokuskan penelitiannya di bidang kanker hati dan kolon.
Kasus Meikarta mengaburkan reputasi dari kiprah bisnis dan aksi sosial yang dijalankan bertahun-tahun tersebut. Tak berselang lama dari kasus itu, saham milik Lippo Group mulai melemah di pasar saham. Nilai saham milik Lippo Group di bursa saham harus menguap sebesar Rp1,43 triliun.
Membangun Integritas dan Tata Kelola yang Baik
Kasus hukum ibarat tsunami bagi korporasi besar. Ia bisa memorak-porandakan struktur bisnis dan sosial di setiap lini. Dalam kasus Meikarta yang menjadi contoh tulisan ini, publik akan mempersepsikan negatif pada institusinya. Kiprah positif yang sudah dibangun puluhan tahun pun akan tergantikan, mungkin untuk sementara waktu.
Situasi ini juga terjadi pada beberapa institusi negara. Perilaku korupsi pegawainya akan menutup reputasi positif institusinya. Kasus korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak akan mengaburkan capaian positif institusi pajak. Bahkan, bisa mengaburkan capaian positif lembaga induknya, yakni Kementerian Keuangan. Begitu juga pada institusi pengadilan, terungkapnya kasus korupsi personelnya akan mengaburkan capaian positif dalam pembaruan peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung.
Besarnya pengaruh hukum pada suatu korporasi ini menjadi pekerjaan bagi pengelola negara ini. Tentu bukan berarti penegakan hukum harus berjarak terhadap korporasi besar dengan jaringan bisnis dan layanan yang luas. Akan tetapi, aspek kemanfaatan juga perlu dipertimbangkan sebagai bagian pendekatan penegakan hukum. Menciptakan kemudahan berusaha perlu ditopang dengan instrumen hukum yang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi publik. Menutup celah transaksi antara pemegang kuasa dengan pelaku usaha juga perlu terus diupayakan.
Bagi korporasi, penerapan tata kelola yang baik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas merupakan faktor penting dalam mencegah "tsunami" akibat kasus hukum. Kasus Meikarta memberi pelajaran berharga bahwa kiprah positif, baik di lini bisnis maupun sosial yang dilakukan oleh kelompok usaha ini, dapat terdampak dengan kasus hukum terjadi pada salah satu usahanya. Publik pun perlu melihat secara cermat dan memilah kasus hukum yang menimpa suatu institusi dengan kinerja, prestasi, kontribusi, dan reputasi lembaga secara menyeluruh.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
KUALITAS hukum, baik dalam lingkup regulasi maupun penegakan hukum, akan berpengaruh pada kemudahan berusaha di Indonesia. Regulasi yang buruk akan berpengaruh pada munculnya kendala perusahaan dalam menjalankan usahanya. Sebagai contoh regulasi yang mengatur perizinan banyak memberikan kendala dalam menjalankan usaha.
Pelaku usaha mencari celah untuk mengatasi kendala tersebut dengan bernegosiasi menggunakan kekuatan modalnya kepada penguasa pemberi izin. Masih segar dalam ingatan, pada kasus Meikarta, pelaku usaha terpaksa memberi setoran dan ditengarai memfasilitasi perjalanan ke luar negeri sejumlah pejabat di lokasi usahanya. Situasi tersebut menjadikan pelaku usaha mengambil risiko besar berhadapan dengan hukum.
Berurusan dengan kasus hukum bagi suatu perusahaan menjadi masalah serius. Ada pekerjaan penting harus diselesaikan untuk menjaga reputasi perusahaan tersebut. Segera menyelesaikan kasus hukumnya dan menjaga atau bahkan harus mengembalikan reputasi perusahaan. Mengikuti proses hukum merupakan konsekuensi yang harus dijalani untuk menyelesaikan kasusnya. Tak kalah pentingnya konsentrasi reputasi korporasi agar tidak tergerus dan terjun bebas.
Kualitas penegakan hukum pun mempunyai andil besar dalam menciptakan kemudahan atau kendala dalam menjalankan usaha. Kepastian hukum menjadi satu ukuran yang harus bisa menjadi acuan dalam situasi apapun. Kepastian hukum ini akan berjalin kelindan dengan kepastian berusaha.
Karut marutnya penegakan hukum akan berdampak pada hengkangnya investor dan secara otomatis akan menangkal arus masuknya investasi baru di suatu negara, termasuk Indonesia. Multiplier effect dari investasi pun akan terpegaruh di antaranya melambatnya pertumbuhan ekonomi, menipisnya lapangan kerja, dan berkurangnya kontribusi sosial dari perusahaan.
Sejumlah perusahaan saat ini berurusan dengan KPK. Beberapa di antaranya dijerat dengan pidana korporasi, seperti Nindya Karya, Duta Graha Indah, PT Tuah Sejati, dan PT Putra Ramadhan. Belum lama ini juga muncul kasus suap perizinan proyek Meikarta yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan personel perusahaan itu. Tentu kasus ini berpengaruh pada nama besar korporasi, Lippo Group, induk perusahaan yang membawahi proyek tersebut.
Prestasi dan Reputasi
Lippo Group yang lebih dari lima puluh tahun menjalankan beragam usahanya mempunyai jejaring bisnis besar. Memulai usaha dengan mendirikan Bank Lippo yang kini menjadi CIMB Niaga, hingga kini bermacam industri bisnis dijelajahi mulai dari properti, hunian, hiburan, pendidikan, media, telekomunikasi, ritel, sampai dengan kesehatan. Kiprah ini membuat layanan bisnisnya menjangkau luas publik. Beberapa brand korporasi ini akrab di telinga, sebut saja Lippo Village, Lippo Cikarang, Lippo Karawaci, Lippo Mall, Universitas Pelita Harapan, Cinemaxx, dan Rumah Sakit Siloam.
Terbaru proyek Meikarta yang digadang menjadi sebuah mega proyek dalam membentuk suatu kota mandiri di kawasan Kabupaten Bekasi. Meikarta dicanangkan akan memiliki kompleks tempat tinggal, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, rumah sakit, hingga pendidikan. Merujuk data di Wikipedia, pada 2010 korporasi ini tercatat memiliki jumlah karyawan lebih dari tujuh ratus ribu karyawan tersebar di berbagai lini bisnisnya. Jumlah yang besar untuk menekan bertambahnya angka pengangguran.
Jejaring bisnis dengan jangkauan layanan luas ini juga didukung dengan pengembangan aksi social corporate . Bagi korporasi besar seperti Lippo Group, aksi ini menjadi konsekuensi logis sebagai bentuk tanggung jawab bisnisnya terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus meningkatkan reputasinya di hadapan publik. Di bidang pendidikan, grup ini mengelola Universitas Pelita Harapan. Sementara di bidang kesehatan memiliki jaringan Rumah Sakit Siloam dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology. Lembaga riset kesehatan ini memfokuskan penelitiannya di bidang kanker hati dan kolon.
Kasus Meikarta mengaburkan reputasi dari kiprah bisnis dan aksi sosial yang dijalankan bertahun-tahun tersebut. Tak berselang lama dari kasus itu, saham milik Lippo Group mulai melemah di pasar saham. Nilai saham milik Lippo Group di bursa saham harus menguap sebesar Rp1,43 triliun.
Membangun Integritas dan Tata Kelola yang Baik
Kasus hukum ibarat tsunami bagi korporasi besar. Ia bisa memorak-porandakan struktur bisnis dan sosial di setiap lini. Dalam kasus Meikarta yang menjadi contoh tulisan ini, publik akan mempersepsikan negatif pada institusinya. Kiprah positif yang sudah dibangun puluhan tahun pun akan tergantikan, mungkin untuk sementara waktu.
Situasi ini juga terjadi pada beberapa institusi negara. Perilaku korupsi pegawainya akan menutup reputasi positif institusinya. Kasus korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak akan mengaburkan capaian positif institusi pajak. Bahkan, bisa mengaburkan capaian positif lembaga induknya, yakni Kementerian Keuangan. Begitu juga pada institusi pengadilan, terungkapnya kasus korupsi personelnya akan mengaburkan capaian positif dalam pembaruan peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung.
Besarnya pengaruh hukum pada suatu korporasi ini menjadi pekerjaan bagi pengelola negara ini. Tentu bukan berarti penegakan hukum harus berjarak terhadap korporasi besar dengan jaringan bisnis dan layanan yang luas. Akan tetapi, aspek kemanfaatan juga perlu dipertimbangkan sebagai bagian pendekatan penegakan hukum. Menciptakan kemudahan berusaha perlu ditopang dengan instrumen hukum yang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi publik. Menutup celah transaksi antara pemegang kuasa dengan pelaku usaha juga perlu terus diupayakan.
Bagi korporasi, penerapan tata kelola yang baik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas merupakan faktor penting dalam mencegah "tsunami" akibat kasus hukum. Kasus Meikarta memberi pelajaran berharga bahwa kiprah positif, baik di lini bisnis maupun sosial yang dilakukan oleh kelompok usaha ini, dapat terdampak dengan kasus hukum terjadi pada salah satu usahanya. Publik pun perlu melihat secara cermat dan memilah kasus hukum yang menimpa suatu institusi dengan kinerja, prestasi, kontribusi, dan reputasi lembaga secara menyeluruh.
(maf)